Pria mendapatkan Bidadari di Surga, wanita mendapatkan apa ?
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: "Pria mendapatkan istri-istri bidadari di Surga, lalu wanita mendapatkan apa?
Jawaban:
Para wanita akan mendapatkan pria ahli Surga, dan pria ahli Surga lebih afdhal dari pada bidadari. Pria yang paling baik ada di antara pria ahli Surga. Dengan demikian, bagian wanita di Surga bisa jadi lebih besar dan lebih banyak daripada bagian pria, dalam masalah pernikahan. Karena wanita di dunia juga (bersuami) mereka mempunyai beberapa suami di Surga. Bila wanita mempunyai 2 suami, ia diberi pilihan untuk memilih di antara keduanya, dan ia akan memilih yang paling baik dari keduanya
(Fatawa wa Durusul Haramil Makki, Syaikh Ibn Utsaimin 1/132, yang dinukil dalam Al-Fatawa Al-Jami'ah lil Mar'atil Muslimah, edisi bahasa Indonesia "Fatwa-fatwa tentang wanita 3" cetakan Darul Haq)
Pertanyaan:
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya: "Ketika saya membaca Al-Qur'an, saya mendapati banyak ayat-ayat yang memberi kabar gembira bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dari kaum laki-laki, dengan balasan bidadari yang cantik sekali. Adakah wanita mendapatkan ganti dari suaminya di akhirat, karena penjelasan tentang kenikmatan Surga senantiasa ditujukan kepada lelaki mukmin. Apakah wanita yang beriman kenimatannya lebih sedikit daripada lelaki mukmin?
Jawaban:
Tidak bisa disangsikan bahwa kenikmatan Surga sifatnya umum untuk laki-laki dan perempuan. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan" (Ali-Imran:195)
"Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik" (An-Nahl:97)
"Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun" (An-Nisa':124)
"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta'atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar"(Al-Ahzab:35)
Allah telah menyebutkan bahwa mereka akan masuk Surga dalam firman-Nya: "Mereka dan istri-istri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan" (Yasin:56)
"Masuklah kamu ke dalam Surga, kamu dan istri-istri kamu digembirakan"(Az-Zukhruf:70)
Allah menyebutkan bahwa wanita akan diciptakan ulang.
"Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan" (Al-Waqi'ah: 35-36)
Maksudnya mengulangi penciptaan wanita-wanita tua dan menjadikan mereka perawan kembali, yang tua kembali muda. Telah disebutkan dalam suatu hadits bahwa wanita dunia mempunyai kelebihan atas bidadari karena ibadah dan ketaatan mereka. Para wanita yang beriman masuk Surga sebagaimana kaum lelaki. Jika wanita pernah menikah beberapa kali, dan ia masuk Surga bersama mereka, ia diberi hak untuk memilih salah satu di antara mereka, maka ia memilih yang paling bagus diantara mereka.
(Fatawal Mar'ah 1/13 yang dinukil dalam Al-Fatawa Al-Jami'ah lil Mar'atil Muslimah, edisi bahasa Indonesia "Fatwa-fatwa tentang wanita 3" cetakan Darul Haq)
Tampilkan postingan dengan label Fikih Wanita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fikih Wanita. Tampilkan semua postingan
18 Maret 2009
Bersuci dari Haid dan Junub
Bagaiman cara bersuci dari haid atau junub ?
Cara mandi bagi wanita yang sudah selesai haidnya atau telah berjunub adalah sama dengan cara laki-laki mandi junub, hanya bagi wanita tidak wajib atasnya melepas ikatan atau kepangan (jalinan) rambutnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anhaa berikut ini : "Seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam : "Sesungguhnya aku adalah orang yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku (harus) membuka ikatan rambutkau untuk mandi janabat. " Rasulullah menjawawb: "Sungguh cukup bagimu menuang mengguyur) atas kepalamu tiga tuangan dengan air kemudian engkau siram seluruh badanmu, maka sungguh dengan berbuat demikian) engkau telah bersuci." {HR. Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi dan dia berkata hadits ini adalah hasan shahih)
Dalam riwayat lain hadits ini dari jalan Abdurrazaq dengan lafadz: "Apakah aku harus (harus) melepaskannya (ikatan rambutku) untuk mandi janabat?" disunahkan bagi wanita apbila mandi dari haid atau nifas memakai kapas yang ditaruh padanya minyak wangi lalu digunakan untuk membersihkan bekas darah agar tidak meninggalkan bau. Hal ini diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisah Radhiallahu anha : "Bahwasanya Asma binti Yazid bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang mandi haid. Maka beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda : "(hendklah) salah seorang di antara kalian memakai air yang dicampur dengan daun bidara (wewangian), kemudian dia bersuci dengannya lalu berwudhu dan memperbaiki wudhunya. Kemudian dia siramkan air di atas kepalanya. Lalu dia siramkan atasnya air (ke seluruh tubuh) setelah itu (hendaklah) dia mengambil kapas (atau kain yang telah diberi minyak wangi) kemudian ia bersuci dengannya."{HR. Al-Jamaah kecuali Tirmidzi}
Tidaklah mandi haid atau junub dinamakan mandi syar’i, kecuali dengan dua hal :
1. Niat, karena dengan niat terbedakan dari kebiasan dengan ibadah, dalilnya hadits Umar bin Khaththab radhiallahu anhu: "bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : "Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya."{HR. Al-Jamaah}
Maknanya adalah bahwasanya sahnya amalan itu dengan niat, amal tanpa niat tidak dianggap syari. Yang perlu diingat bahwa niat adalah amalan hati bukan amalan lisan, jadi tidak perlu diucapkan.
2. Membersihkan seluruh anggota badan (mandi) dalam mengamalkan firman Allah subhanahu wa Taala: "Dan apabila kalian junub maka mandilah.{Al-Maidah :6}
Dan juga firman Allah subhanahu wa Taala : "Mereka bertanya kepadamu tentang haid , katakanlah haid itu kotoran yang menyakitkan) maka dari itu jauhkanlah diri kalian dari wanita (istri)yang sedang haiddan janganlah engkau mendekati mereka, sampai mereka bersuci (mandi)."{Al-Baqarah : 222}
Adapun tata cara mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah :
1. mencuci kedua tangan sekali, dua kali atau tiga kali.
2. lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri, setelah itu tangan bekas menggsok kemaluan tersebut digosokan ke bumi.
3. kemudian berwudhu seperti wudhunyaorang yang mau shalat. Boleh mengakhirkan kedua kaki (dalam berwudhu tidak mencuci kaki)sampai mandi selesaibaru kemudian mencuci kedua kaki.
4. membasahi kepala sampai pangkal rambutdengan menyela-nyelanya dengan jari-jemari.
5. setelah itu menuangkan air di atas kepala sebanyak tiga kali.
6. kemudian menyiram seluruh tubuh, dimulai dengan bagian kanan tubuh lalu bagian kiri sambil membersihkan kedua ketiak, telinga bagian dalam, pusar dan jari jemari kaki serta menggosok bagian tubuh yang mungkin digosok.
7. selesai mandi, mencuci kedua kaki bagi yang mengakhirkannya (tidak mencucinya tatkala berwudhu)
8. membersihkan/mengeringkan airyang ada di badan dengan tangan (dan boleh dengan handuk atau lainnya)
Tata cara mandi seperti di atas sesuai dengan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam : "dari Aisah radhiallahu anha, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila dari junub beliau mulai dengan mencuci kedua tangannya, lalu beliau mengambil air dengan tangan kanan kemudian dituangkan di atas tangan kiri (yang) beliau gunakan untuk mencuci kemaluannya. Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya orang yang mau shalat. Selesai itu beliau mengambil air(dan menuangkannya di kepalanya)sambil memasukan jari-jemarinyake pangkal rambutnyahingga beliau mengetahui bahwasanya beliau telah membersihkan kepalanya dengan tiga siraman (air), kemudian menyiram seluruh badannya."{HR. Bukhari dan Muslim}
Dan juga hadits : "Dari Aisyah radhiallahu anha berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila mandi janabat beliau meminta air, kemudian beliau ambil dengan telapak tangannya dan dan mulai (mencuci) bagian kanan kepalanya lalu bagian kirinya. Setelah itu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya lalu beliau balikkan (tumpahkan) di atas kepalanya."{HR. Bukhari dan Muslim}
Dalam hadits lain : "Dari Maimunah radhiallahu anha berkata : "Aku meletakan air untuk mandi Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kemudian beliau menuangkan atas kedua tangannya dan mencucinya dua atau tiga kali, lalu beliau menuangkan dengan tangan kanannya atas tangan kirinya dan mencuci kemaluannya (dengan tangan kiri), setelah itu beliau gosokkan tangan (kirinya) ke tanah.Kemudian beliau berkumur-kumur, memasukanair ke hidung dan menyemburkannya, lalu mencuci kedua wajah dan kedua tangannya, kemudian mencuci kepalnya tiga kali dan menyiram seluruh badannya. Selesai itu beliau menjauh dari tempat mandinya lalu mencuci kedua kakinya. Berkata Maimunah : Maka aku berikan kepadanya secarik kain akan tetapi beliau tidak menginginkannya dan tetaplah beliau mengeringkan air (yang ada pada badannya) dengan tangannya."{HR. Al-Jamaah}
Cara mandi di atas adalah cara mandi wajib yang sempurna yang seharusnya dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka untuk mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Perlu diketahui bahwa untuk mandi besar ada dua sifat :
1. Mandi sempurna dengan menggunakan cara-cara di atas.
2. Mandi biasa yaitu mandi yang hanya melakukan hal yang wajib saja tanpa melakukan sunnahnya, dallinya keumuman ayat dalam surat yang artinya : "Janganlah kalian dekati mereka (wanita Haid) sampai mereka bersuci (mandi) dan apbila mereka telah mandi...."{Al-Baqarah 222}. Dan juga dalam firman Allah subhanahu wa Taala : Dan apabila kalian junub maka bersucilah (mandilah)."{Al-Maidah : 6}
Dalam dua ayat di atas Allah subhanau wa Taala tidak menyebutkan kecuali mandi saja, dan barang siapa telah membasahi seluruh badannya dengan air dengan mandi besar walaupun hanya sekali berarti dia telah suci. Yang demikian juga telah ada keterangan dari hadits shahih dari Aisyah dan Maimunah radhiallahu anhuma, juga hadits Ummu Salamah radhiallahu anha : "Cukuplah bagimu menuangkan air di atas kepalanya tiga kali tuangan , kemudian engkau siram (seluruh badanmu) dengan air, (dengan berbuat dmikian) maka sungguh engkau telah bersuci."{HR. Muslim}
Sebaik-baik teladan adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam. Wallahu alam bish-shawab.
Cara mandi bagi wanita yang sudah selesai haidnya atau telah berjunub adalah sama dengan cara laki-laki mandi junub, hanya bagi wanita tidak wajib atasnya melepas ikatan atau kepangan (jalinan) rambutnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anhaa berikut ini : "Seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam : "Sesungguhnya aku adalah orang yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku (harus) membuka ikatan rambutkau untuk mandi janabat. " Rasulullah menjawawb: "Sungguh cukup bagimu menuang mengguyur) atas kepalamu tiga tuangan dengan air kemudian engkau siram seluruh badanmu, maka sungguh dengan berbuat demikian) engkau telah bersuci." {HR. Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi dan dia berkata hadits ini adalah hasan shahih)
Dalam riwayat lain hadits ini dari jalan Abdurrazaq dengan lafadz: "Apakah aku harus (harus) melepaskannya (ikatan rambutku) untuk mandi janabat?" disunahkan bagi wanita apbila mandi dari haid atau nifas memakai kapas yang ditaruh padanya minyak wangi lalu digunakan untuk membersihkan bekas darah agar tidak meninggalkan bau. Hal ini diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisah Radhiallahu anha : "Bahwasanya Asma binti Yazid bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang mandi haid. Maka beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda : "(hendklah) salah seorang di antara kalian memakai air yang dicampur dengan daun bidara (wewangian), kemudian dia bersuci dengannya lalu berwudhu dan memperbaiki wudhunya. Kemudian dia siramkan air di atas kepalanya. Lalu dia siramkan atasnya air (ke seluruh tubuh) setelah itu (hendaklah) dia mengambil kapas (atau kain yang telah diberi minyak wangi) kemudian ia bersuci dengannya."{HR. Al-Jamaah kecuali Tirmidzi}
Tidaklah mandi haid atau junub dinamakan mandi syar’i, kecuali dengan dua hal :
1. Niat, karena dengan niat terbedakan dari kebiasan dengan ibadah, dalilnya hadits Umar bin Khaththab radhiallahu anhu: "bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : "Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya."{HR. Al-Jamaah}
Maknanya adalah bahwasanya sahnya amalan itu dengan niat, amal tanpa niat tidak dianggap syari. Yang perlu diingat bahwa niat adalah amalan hati bukan amalan lisan, jadi tidak perlu diucapkan.
2. Membersihkan seluruh anggota badan (mandi) dalam mengamalkan firman Allah subhanahu wa Taala: "Dan apabila kalian junub maka mandilah.{Al-Maidah :6}
Dan juga firman Allah subhanahu wa Taala : "Mereka bertanya kepadamu tentang haid , katakanlah haid itu kotoran yang menyakitkan) maka dari itu jauhkanlah diri kalian dari wanita (istri)yang sedang haiddan janganlah engkau mendekati mereka, sampai mereka bersuci (mandi)."{Al-Baqarah : 222}
Adapun tata cara mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah :
1. mencuci kedua tangan sekali, dua kali atau tiga kali.
2. lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri, setelah itu tangan bekas menggsok kemaluan tersebut digosokan ke bumi.
3. kemudian berwudhu seperti wudhunyaorang yang mau shalat. Boleh mengakhirkan kedua kaki (dalam berwudhu tidak mencuci kaki)sampai mandi selesaibaru kemudian mencuci kedua kaki.
4. membasahi kepala sampai pangkal rambutdengan menyela-nyelanya dengan jari-jemari.
5. setelah itu menuangkan air di atas kepala sebanyak tiga kali.
6. kemudian menyiram seluruh tubuh, dimulai dengan bagian kanan tubuh lalu bagian kiri sambil membersihkan kedua ketiak, telinga bagian dalam, pusar dan jari jemari kaki serta menggosok bagian tubuh yang mungkin digosok.
7. selesai mandi, mencuci kedua kaki bagi yang mengakhirkannya (tidak mencucinya tatkala berwudhu)
8. membersihkan/mengeringkan airyang ada di badan dengan tangan (dan boleh dengan handuk atau lainnya)
Tata cara mandi seperti di atas sesuai dengan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam : "dari Aisah radhiallahu anha, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila dari junub beliau mulai dengan mencuci kedua tangannya, lalu beliau mengambil air dengan tangan kanan kemudian dituangkan di atas tangan kiri (yang) beliau gunakan untuk mencuci kemaluannya. Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya orang yang mau shalat. Selesai itu beliau mengambil air(dan menuangkannya di kepalanya)sambil memasukan jari-jemarinyake pangkal rambutnyahingga beliau mengetahui bahwasanya beliau telah membersihkan kepalanya dengan tiga siraman (air), kemudian menyiram seluruh badannya."{HR. Bukhari dan Muslim}
Dan juga hadits : "Dari Aisyah radhiallahu anha berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila mandi janabat beliau meminta air, kemudian beliau ambil dengan telapak tangannya dan dan mulai (mencuci) bagian kanan kepalanya lalu bagian kirinya. Setelah itu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya lalu beliau balikkan (tumpahkan) di atas kepalanya."{HR. Bukhari dan Muslim}
Dalam hadits lain : "Dari Maimunah radhiallahu anha berkata : "Aku meletakan air untuk mandi Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kemudian beliau menuangkan atas kedua tangannya dan mencucinya dua atau tiga kali, lalu beliau menuangkan dengan tangan kanannya atas tangan kirinya dan mencuci kemaluannya (dengan tangan kiri), setelah itu beliau gosokkan tangan (kirinya) ke tanah.Kemudian beliau berkumur-kumur, memasukanair ke hidung dan menyemburkannya, lalu mencuci kedua wajah dan kedua tangannya, kemudian mencuci kepalnya tiga kali dan menyiram seluruh badannya. Selesai itu beliau menjauh dari tempat mandinya lalu mencuci kedua kakinya. Berkata Maimunah : Maka aku berikan kepadanya secarik kain akan tetapi beliau tidak menginginkannya dan tetaplah beliau mengeringkan air (yang ada pada badannya) dengan tangannya."{HR. Al-Jamaah}
Cara mandi di atas adalah cara mandi wajib yang sempurna yang seharusnya dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka untuk mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Perlu diketahui bahwa untuk mandi besar ada dua sifat :
1. Mandi sempurna dengan menggunakan cara-cara di atas.
2. Mandi biasa yaitu mandi yang hanya melakukan hal yang wajib saja tanpa melakukan sunnahnya, dallinya keumuman ayat dalam surat yang artinya : "Janganlah kalian dekati mereka (wanita Haid) sampai mereka bersuci (mandi) dan apbila mereka telah mandi...."{Al-Baqarah 222}. Dan juga dalam firman Allah subhanahu wa Taala : Dan apabila kalian junub maka bersucilah (mandilah)."{Al-Maidah : 6}
Dalam dua ayat di atas Allah subhanau wa Taala tidak menyebutkan kecuali mandi saja, dan barang siapa telah membasahi seluruh badannya dengan air dengan mandi besar walaupun hanya sekali berarti dia telah suci. Yang demikian juga telah ada keterangan dari hadits shahih dari Aisyah dan Maimunah radhiallahu anhuma, juga hadits Ummu Salamah radhiallahu anha : "Cukuplah bagimu menuangkan air di atas kepalanya tiga kali tuangan , kemudian engkau siram (seluruh badanmu) dengan air, (dengan berbuat dmikian) maka sungguh engkau telah bersuci."{HR. Muslim}
Sebaik-baik teladan adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam. Wallahu alam bish-shawab.
Label:
Fikih Wanita
15 Maret 2009
Peranan Wanita Dalam Kebangkitan Umat
Apakah benar ada masa kebangkitan bagi ummat Islam?
Jika ada, bagaimana peranan wanita dalam Islam secara umum dan pandangan terhadap wanita karier, dan bagi yang berpendidikan tinggi pada khususnya?
Jawab:
Tidak dapat diragukan lagi, bahwa kita hidup dalam era kebangkitan Islam, setelah sekian lama kaum Muslimin berada dalam keadaan tidak sadar dan lelap dalam tidurnya yang berkepanjangan, seperti halnya kaum Kahfi, dimana musuh-musuh mereka mengintervensi dari Barat, Timur, Selatan dan Utara. Kemudian menjajah dan menguasainya, sehingga dengan mudah menjatuhkan mereka dari agamanya, yaitu Islam. Lalu diganti secara paksa peraturan-peraturan baru, hukum-hukum baru, baik dalam masalah politik maupun sosial.
Hal-hal yang demikian itu terjadi pada saat kaum Muslimin dalam keadaan tidak sadar. Kemudian berkat perjuangan ahli-ahli fiqih dan dakwah, maka terjadilah pembaruan untuk membangun pusat dakwah Islamiah dan perorangan di mana-mana.
Dengan takdir Allah, maka terjadilah kebangkitan ummat Islam. Hal ini sudah biasa bagi ummat Islam dan sesuai dengan sifatnya, bahwa ummat Islam tidak mungkin mati selamanya, tanpa bangkit kembali. Karenanya, agama yang hidup mengharuskan ummatnya hidup; dan Allah swt. dalam setiap masa selalu mengangkat seseorang, untuk membawa keharuman agama bagi ummatnya.
Dalam setiap masa selalu timbul di tengah-tengah ummat Islam, orang-orang yang membela kebenaran, walau bahaya menentangnya, sampai datangnya hari Kiamat. Maka dari itu, keluarlah suara-suara untuk mengajak bagi ditegakkannya kebenaran dan dipraktekkannya agama Islam secara utuh serta pembaruan, sebagaimana dapat dirasakan seperti sekarang ini.
Sebenarnya, kebangkitan ini meliputi semua aspek. Sebagian orang mengira di saat permulaan hanya suara saja yang timbul, disebabkan oleh perasaan dan semangat. Sementara kenyataan menjadi sebaliknya, setiap waktu bertambah kuat semangat yang menyala, perasaan yang hidup dalam kesadaran pada agama tersebut, dan kebangkitan berdasarkan pikiran yang sehat, setelah lama hidup jauh dari kemurnian dan kebenarannya. Sadar akan akibat dan keadilannya di segala bidang.
Sungguh telah berubah semua perasaan dan simpatik, yang dulunya di bawah naungan gerakan Nasionalisme dan Sosialisme, serta lain-lainnya, dari aliran yang bertentangaan dengan agama. Maka, pikiran-pikiran yang semula dipengaruhi oleh paham-paham yang bukan bersumber pada Islam, karena belum paham terhadap Islam, sekarang ini mereka sadar akan kebenaran dan kemurnian dari ajaran Islam. Mereka paham bahwa Islam itu bukan ibadat saja, tetapi menyangkut segi akidah, akhlak yang luhur, muamalah (jual-beli) yang baik, dan hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah. Bahkan Islam itu adalah amanat dan risalah yang dapat mengatur kehidupan manusia sebelum lahirnya manusia, sesudah lahir, ketika masih berupa janin, di waktu hidup dan ketika mati. Begitu juga di waktu bangkit kembali.
Kebangkitan ini termasuk kebangkitan berpikir. Kita telah melihat buku-buku yang telah ditulis oleh ahli-ahli pikir
dan penulis-penulis terkenal. Di mana-mana, terutama di perpustakaan, penuh dengan bermacam-macam buku yang dibaca para generasi muda Islam, mulai dari yang berpendidikan rendah sampai yang berpendidikan tinggi, mereka mempelajarinya secara mendalam.
Adapun masa kemunduran dan bekunya pikiran adalah disebabkan oleh banyak hal, diantaranya ialah:
Pada masa itu banyak pikiran-pikiran yang condong dan menganggap harus ikut peradaban Barat di segala bidang.
Tiada jalan bagi kemajuan, kecuali mengambil peradaban Barat secara keseluruhan, baik, buruk, pahit dan manis. Sehingga para simpatisan giat mencari dalil untuk menguatkan kedudukan dan peradaban orang asing; bahkan hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan mereka, dicela dan dianggap tidak sempurna, misalnya dalam masalah talak, riba, poligami dan sebagainya.
Sekarang ini lain halnya, semua masalah dihadapi dengan bahasa ilmiah dan pikiran yang sehat, walaupun mereka dalam masa kemajuan telah mencapai bulan dan dengan mudah manusia dapat menikmati hidup yang mewah, tetapi mereka gagal dalam membina ketenangan jiwanya. Mereka hanya memperhatikan sarana bagi sesuatu, tetapi mereka mengabaikan tujuan luhur dari kehidupan ini, dan itu hanya bisa diarahkan oleh Islam.
MASALAH YANG TIDAK DAPAT DIJAWAB
Peradaban masyarakat Barat tidak dapat menjawab pertanyaan berikut ini: Untuk apakah manusia ini hidup, dari mana dan hendak ke mana mereka pergi?
Peradaban Barat tidak dapat memberi kebahagiaan dan kesejahteraan bagi manusia. Maka Islamlah satu-satunya agama alternatif yang dapat mengungkapkan kelemahan dan ketidakmampuan mereka dalam menghadapi tantangan kehidupan yang menuju ke arah kesejahteraan di dunia maupun di akhirat. Islamlah yang dapat menjawab dan memecahkan semua permasalahan, baik masalah politik, sosial dan lainnya.
PERANAN KAUM INTELEKTUAL
Perhatian akan masalah-masalah Islam tidak saja terbatas kepada orang-orang berusia lanjut, bahkan tampak lebih besar perhatian semangatnya di kalangan para pelajar dan ilmuwannya, baik laki-laki maupun wanita. Mereka giat mempelajari masalah-masalah Islam dan mempraktekkannya di masjid dan tempat-tempat ibadat lainnya yang selalu dipenuhi oleh segenap lapisan ummat Islam.
PERANAN WANITA
Jika kita membaca Al-Qur'an, maka dapat kita ketahui bahwa penciptaan Nabi Adam as. bersamaan dengan ibu Hawa, yang berfungsi sebagai istri dan kawan hidup beliau.
Kita mengetahui kisah istri Fir'aun, yang dapat mencegah Fir'aun dalam niatnya untuk membunuh Nabi Musa as. Sebagaimana tercantum dalam firman Allah swt.:
"Dan berkatalah istri Fir'aun, '(Ia) biji mata bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut menjadi anak, sedangkan mereka tidak menyadari." (Q.s. Al-Qashash: 9).
Kita simak kisah dimana ada dua wanita di kota Madyan, keduanya putri Asy-Syekh Al-Kabir, yang diberi air minum oleh Nabi Musa as. Kemudian kedua wanita tersebut mengusulkan kepada ayahnya, supaya memberi pekerjaan kepada Nabi Musa as. karena beliau memiliki amanat (dapat dipercaya) dan fisiknya kuat. Sebagaimana yang tertera dalam firman Allah swt.:
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, 'Wahai Bapakku, ambillah dia sebagai orang yang bekerja (kepada kita), karena sesungguhnya orang yang terbaik, yang kamu ambil untuk bekerja (kepada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya'." (Q.s. Al-Qashash: 26).
Kita simak lagi kisah ratu Balqis di negeri Yaman, yang terkenal adil dan memiliki jiwa demokrasi. Ratu ini setelah menerima surat dari Nabi Sulaiman as. yang isinya seruan untuk taat kepada Allah dan menyembah kepada-Nya, lalu dia meminta pendapat kepada kaumnya dan bermusyawarah untuk mengambil sebuah putusan bersama.
Firman Allah swt.:
"Berkata dia (Balqis), 'Hai para pembesar, berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini), aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku).'
Mereka menjawab, 'Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang luar hiasa (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah yang akan kamu perintahkan'." (Q.s. An-Naml: 32-3).
Kemudian dia berkata, sebagaimana yang telah difirmankan Allah swt.:
"Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang terhormat jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat." (Q.s. An-Naml: 34).
Kesimpulan dari pendapat ratu tersebut ialah bahwa penguasa-penguasa di dunia ini jika mereka hendak menguasai suatu negeri, maka mereka akan merusak dua hal, yaitu merusak negara dan moral penduduknya.
Oleh karena itu, di dalam Al-Qur'an telah disebutkan nama-nama wanita selain wanita-wanita yang tersebut di atas, yang ada hubungannya dengan kisahnya masing-masing. Misalnya, ibu Nabi Isa as, Maryam Al-Batul.
PERANAN WANITA PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW.
Adapun peranan wanita pada masa hidupnya Nabi Muhammad saw. yang kita kenal ialah yang memelihara Nabi saw, yaitu Aminah ibu beliau; yang menyusuinya, Halima As-Sa'diyah; dan yang menjadi hadina (pengasuh) bagi beliau, Ummu Aiman r.a. dari Habasyah.
Nabi saw. telah bersabda, "Bahwa dia adalah ibuku setelah ibuku sendiri."
Kemudian kita kenal Siti Khadijah binti Khuwailid r.a, wanita pertama yang beriman dan membantunya, Siti Aisyah, Ummu Salamah, dan lain-lainnya, dari Ummahaatul Mukmtniin (ibu dari kaum Mukmin), istri-istri Nabi, dan istri-istri para sahabat Rasulullah saw.
AKTIVITAS WANITA MASA KINI
Sebenarnya, usaha (kiprah) kaum wanita cukup luas meliputi berbagai bidang, terutama yang berhubungan dengan dirinya sendiri, yang diselaraskan dengan Islam, dalam segi akidah, akhlak dan masalah yang tidak menyimpang dari apa yang sudah digariskan atau ditetapkan oleh Islam.
Wanita Muslimat mempunyai kewajiban untuk memperkuat hubungannya dengan Allah dan menyucikan pikiran serta wataknya dari sisa-sisa pengaruh pikiran Barat.
Harus mengetahui cara menangkis serangan-serangan kebatilan dan syubuhat terhadap Islam.
Harus diketahui dan disadari hal-hal yang melatarbelakanginya, mengapa dia harus menerima separuh dari bagian yang diterima oleh kaum laki-laki dalam masalah hak waris? Mengapa saksi seorang wanita itu dianggap separuh dari laki-laki? Juga harus memahami hakikatnya, sehingga iman dan Islamnya bersih, tiada keraguan lagi yang menyelimuti benak dan pikirannya.
Dia harus menjalankan secara keseluruhan mengenai akhlak dan perilakunya, sesuai dengan yang dikehendaki oleh Islam. Tidak boleh terpengaruh oleh sikap dan perilaku wanita non-Muslim atau berpaham Barat. Karena mereka bebas dari pikiran dan peraturan-peraturan sebagaimana yang ada pada agama Islam. Mereka tidak terikat pada perkara halal dan haram, baik dan buruk.
Banyak diantara kaum wanita yang meniru mereka secara buta, misalnya memanjangkan kuku yang menyerupai binatang buas, pakaian mini, tipis (transparan), atau setengah telanjang, dan sebagainya. Cara yang demikian itu adalah meniru orang yang buta akan hal-hal terlarang.
Nabi saw. telah bersabda:
"Janganlah kamu menjadi orang yang tidak mempunyai pendirian dan berkata, 'Aku ikut saja seperti orang-orang itu. Jika mereka baik, aku pun baik; jika mereka jahat, aku pun jadi jahat.' Tetapi teguhkan hatimu dengan keputusan bahwa jika orang-orang melakukan kebaikan, maka aku akan mengerjakannya; dan jika orang-orang melakukan kejahatan, maka aku tidak akan mengerjakan."
PERANAN WANITA DALAM KELUARGANYA
Di dalam Al-Qur'an telah ditetapkan, semua penetapan dan perintah ditujukan kepada kedua pihak, laki-laki dan wanita, kecuali yang khusus bagi salah satu dari keduanya. Maka, kewajiban bagi kaum wanita di dalam keluarganya ialah menjalankan apa yang diwajibkan baginya.
Jika dia sebagai anak, kemudian kedua orangtuanya atau salah satunya menyimpang dari batas yang telah ditentukan oleh agama, maka dengan cara yang sopan dan bijaksana, dia harus mengajak kedua orangtuanya kembali ke jalan yang baik, yang telah menjadi tujuan agama, disamping tetap menghormati kedua orangtua.
Wajib bagi setiap wanita (para istri), yaitu membantu suaminya dalam menjalankan perintah agama, mencari rezeki yang halal, menerima dan mensyukuri yang dimilikinya dengan penuh kesabaran, dan sebagainya.
Wajib pula bagi setiap ibu, mengajar anak-anaknya taat kepada Allah, yakni dengan menjauhi larangan-Nya dan menjalankan perintah-Nya, serta taat kepada kedua orangtuanya.
Kewajiban bagi setiap wanita terhadap kawan-kawannya yang seagama, yaitu menganjurkan untuk membersihkan akidah dan tauhidnya dari pengaruh di luar Islam; menjauhi paham-paham yang bersifat merusak dan menghancurkan sendi-sendi Islam dan akhlak yang luhur, yang diterimanya melalui buku, majalah, film, dan sebagainya.
Dengan adanya tindakan-tindakan di luar Islam, yang ditimbulkan oleh sebagian kaum Muslimin terhadap wanita yang kurang bijaksana dan insaf, maka hal inilah yang menyebabkan terpengaruhnya mereka pada peradaban Barat dan paham-pahamnya.
Harus diakui, bahwa hak-hak wanita di sebagian masyarakat Islam belum diberikan secara penuh.
Harus diketahui pula, bahwa suara pertama dari kaum wanita dalam menguatkan dakwah dan risalah Muhammad saw. ialah suara Khadijah binti Khuwailid r.a. kepada Rasulullah saw.:
"Demi Allah, Tuhan tidak akan mengecewakan engkau sama sekali. Sesungguhnya engkau bersilaturrahmi, menghubungi keluarga dan mengangkat beban berat, memberi kepada orang yang tidak punya, menerima dan memberi (menghormati) kepada tamu, serta menolong orang-orang yang menderita."
Orang pertama yang berperan sebagai syuhada ialah Ummu Amr binti Yasir Ibnu Amar yang bernama Samiah, dia bersama suaminya disiksa, agar mereka keluar dari agama Islam. Tetapi mereka tetap bertahan dan sabar, sehingga dia mati syahid bersama suaminya.
Ketika Rasulullah saw. melintasi mereka, dan melihat mereka dalam keadaan disiksa, lalu Rasulullah saw. berkata kepada mereka, "Sabarlah wahai Al-Yasir, sesungguhnya kita nanti akan bertemu di surga."
Keterangan:
Artikel ini merupakan artikel lepas yang ditulis oleh Dr. Yusuf Al-Qardhawi. Dikutip dari Majalah "Al-Ummah," no. 66, Pebruari 1986, hlm. 40-5. Dimuatnya artikel ini menurut hemat kami amat layak. (Penerjemah).
Jika ada, bagaimana peranan wanita dalam Islam secara umum dan pandangan terhadap wanita karier, dan bagi yang berpendidikan tinggi pada khususnya?
Jawab:
Tidak dapat diragukan lagi, bahwa kita hidup dalam era kebangkitan Islam, setelah sekian lama kaum Muslimin berada dalam keadaan tidak sadar dan lelap dalam tidurnya yang berkepanjangan, seperti halnya kaum Kahfi, dimana musuh-musuh mereka mengintervensi dari Barat, Timur, Selatan dan Utara. Kemudian menjajah dan menguasainya, sehingga dengan mudah menjatuhkan mereka dari agamanya, yaitu Islam. Lalu diganti secara paksa peraturan-peraturan baru, hukum-hukum baru, baik dalam masalah politik maupun sosial.
Hal-hal yang demikian itu terjadi pada saat kaum Muslimin dalam keadaan tidak sadar. Kemudian berkat perjuangan ahli-ahli fiqih dan dakwah, maka terjadilah pembaruan untuk membangun pusat dakwah Islamiah dan perorangan di mana-mana.
Dengan takdir Allah, maka terjadilah kebangkitan ummat Islam. Hal ini sudah biasa bagi ummat Islam dan sesuai dengan sifatnya, bahwa ummat Islam tidak mungkin mati selamanya, tanpa bangkit kembali. Karenanya, agama yang hidup mengharuskan ummatnya hidup; dan Allah swt. dalam setiap masa selalu mengangkat seseorang, untuk membawa keharuman agama bagi ummatnya.
Dalam setiap masa selalu timbul di tengah-tengah ummat Islam, orang-orang yang membela kebenaran, walau bahaya menentangnya, sampai datangnya hari Kiamat. Maka dari itu, keluarlah suara-suara untuk mengajak bagi ditegakkannya kebenaran dan dipraktekkannya agama Islam secara utuh serta pembaruan, sebagaimana dapat dirasakan seperti sekarang ini.
Sebenarnya, kebangkitan ini meliputi semua aspek. Sebagian orang mengira di saat permulaan hanya suara saja yang timbul, disebabkan oleh perasaan dan semangat. Sementara kenyataan menjadi sebaliknya, setiap waktu bertambah kuat semangat yang menyala, perasaan yang hidup dalam kesadaran pada agama tersebut, dan kebangkitan berdasarkan pikiran yang sehat, setelah lama hidup jauh dari kemurnian dan kebenarannya. Sadar akan akibat dan keadilannya di segala bidang.
Sungguh telah berubah semua perasaan dan simpatik, yang dulunya di bawah naungan gerakan Nasionalisme dan Sosialisme, serta lain-lainnya, dari aliran yang bertentangaan dengan agama. Maka, pikiran-pikiran yang semula dipengaruhi oleh paham-paham yang bukan bersumber pada Islam, karena belum paham terhadap Islam, sekarang ini mereka sadar akan kebenaran dan kemurnian dari ajaran Islam. Mereka paham bahwa Islam itu bukan ibadat saja, tetapi menyangkut segi akidah, akhlak yang luhur, muamalah (jual-beli) yang baik, dan hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah. Bahkan Islam itu adalah amanat dan risalah yang dapat mengatur kehidupan manusia sebelum lahirnya manusia, sesudah lahir, ketika masih berupa janin, di waktu hidup dan ketika mati. Begitu juga di waktu bangkit kembali.
Kebangkitan ini termasuk kebangkitan berpikir. Kita telah melihat buku-buku yang telah ditulis oleh ahli-ahli pikir
dan penulis-penulis terkenal. Di mana-mana, terutama di perpustakaan, penuh dengan bermacam-macam buku yang dibaca para generasi muda Islam, mulai dari yang berpendidikan rendah sampai yang berpendidikan tinggi, mereka mempelajarinya secara mendalam.
Adapun masa kemunduran dan bekunya pikiran adalah disebabkan oleh banyak hal, diantaranya ialah:
Pada masa itu banyak pikiran-pikiran yang condong dan menganggap harus ikut peradaban Barat di segala bidang.
Tiada jalan bagi kemajuan, kecuali mengambil peradaban Barat secara keseluruhan, baik, buruk, pahit dan manis. Sehingga para simpatisan giat mencari dalil untuk menguatkan kedudukan dan peradaban orang asing; bahkan hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan mereka, dicela dan dianggap tidak sempurna, misalnya dalam masalah talak, riba, poligami dan sebagainya.
Sekarang ini lain halnya, semua masalah dihadapi dengan bahasa ilmiah dan pikiran yang sehat, walaupun mereka dalam masa kemajuan telah mencapai bulan dan dengan mudah manusia dapat menikmati hidup yang mewah, tetapi mereka gagal dalam membina ketenangan jiwanya. Mereka hanya memperhatikan sarana bagi sesuatu, tetapi mereka mengabaikan tujuan luhur dari kehidupan ini, dan itu hanya bisa diarahkan oleh Islam.
MASALAH YANG TIDAK DAPAT DIJAWAB
Peradaban masyarakat Barat tidak dapat menjawab pertanyaan berikut ini: Untuk apakah manusia ini hidup, dari mana dan hendak ke mana mereka pergi?
Peradaban Barat tidak dapat memberi kebahagiaan dan kesejahteraan bagi manusia. Maka Islamlah satu-satunya agama alternatif yang dapat mengungkapkan kelemahan dan ketidakmampuan mereka dalam menghadapi tantangan kehidupan yang menuju ke arah kesejahteraan di dunia maupun di akhirat. Islamlah yang dapat menjawab dan memecahkan semua permasalahan, baik masalah politik, sosial dan lainnya.
PERANAN KAUM INTELEKTUAL
Perhatian akan masalah-masalah Islam tidak saja terbatas kepada orang-orang berusia lanjut, bahkan tampak lebih besar perhatian semangatnya di kalangan para pelajar dan ilmuwannya, baik laki-laki maupun wanita. Mereka giat mempelajari masalah-masalah Islam dan mempraktekkannya di masjid dan tempat-tempat ibadat lainnya yang selalu dipenuhi oleh segenap lapisan ummat Islam.
PERANAN WANITA
Jika kita membaca Al-Qur'an, maka dapat kita ketahui bahwa penciptaan Nabi Adam as. bersamaan dengan ibu Hawa, yang berfungsi sebagai istri dan kawan hidup beliau.
Kita mengetahui kisah istri Fir'aun, yang dapat mencegah Fir'aun dalam niatnya untuk membunuh Nabi Musa as. Sebagaimana tercantum dalam firman Allah swt.:
"Dan berkatalah istri Fir'aun, '(Ia) biji mata bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut menjadi anak, sedangkan mereka tidak menyadari." (Q.s. Al-Qashash: 9).
Kita simak kisah dimana ada dua wanita di kota Madyan, keduanya putri Asy-Syekh Al-Kabir, yang diberi air minum oleh Nabi Musa as. Kemudian kedua wanita tersebut mengusulkan kepada ayahnya, supaya memberi pekerjaan kepada Nabi Musa as. karena beliau memiliki amanat (dapat dipercaya) dan fisiknya kuat. Sebagaimana yang tertera dalam firman Allah swt.:
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, 'Wahai Bapakku, ambillah dia sebagai orang yang bekerja (kepada kita), karena sesungguhnya orang yang terbaik, yang kamu ambil untuk bekerja (kepada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya'." (Q.s. Al-Qashash: 26).
Kita simak lagi kisah ratu Balqis di negeri Yaman, yang terkenal adil dan memiliki jiwa demokrasi. Ratu ini setelah menerima surat dari Nabi Sulaiman as. yang isinya seruan untuk taat kepada Allah dan menyembah kepada-Nya, lalu dia meminta pendapat kepada kaumnya dan bermusyawarah untuk mengambil sebuah putusan bersama.
Firman Allah swt.:
"Berkata dia (Balqis), 'Hai para pembesar, berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini), aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku).'
Mereka menjawab, 'Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang luar hiasa (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah yang akan kamu perintahkan'." (Q.s. An-Naml: 32-3).
Kemudian dia berkata, sebagaimana yang telah difirmankan Allah swt.:
"Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang terhormat jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat." (Q.s. An-Naml: 34).
Kesimpulan dari pendapat ratu tersebut ialah bahwa penguasa-penguasa di dunia ini jika mereka hendak menguasai suatu negeri, maka mereka akan merusak dua hal, yaitu merusak negara dan moral penduduknya.
Oleh karena itu, di dalam Al-Qur'an telah disebutkan nama-nama wanita selain wanita-wanita yang tersebut di atas, yang ada hubungannya dengan kisahnya masing-masing. Misalnya, ibu Nabi Isa as, Maryam Al-Batul.
PERANAN WANITA PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW.
Adapun peranan wanita pada masa hidupnya Nabi Muhammad saw. yang kita kenal ialah yang memelihara Nabi saw, yaitu Aminah ibu beliau; yang menyusuinya, Halima As-Sa'diyah; dan yang menjadi hadina (pengasuh) bagi beliau, Ummu Aiman r.a. dari Habasyah.
Nabi saw. telah bersabda, "Bahwa dia adalah ibuku setelah ibuku sendiri."
Kemudian kita kenal Siti Khadijah binti Khuwailid r.a, wanita pertama yang beriman dan membantunya, Siti Aisyah, Ummu Salamah, dan lain-lainnya, dari Ummahaatul Mukmtniin (ibu dari kaum Mukmin), istri-istri Nabi, dan istri-istri para sahabat Rasulullah saw.
AKTIVITAS WANITA MASA KINI
Sebenarnya, usaha (kiprah) kaum wanita cukup luas meliputi berbagai bidang, terutama yang berhubungan dengan dirinya sendiri, yang diselaraskan dengan Islam, dalam segi akidah, akhlak dan masalah yang tidak menyimpang dari apa yang sudah digariskan atau ditetapkan oleh Islam.
Wanita Muslimat mempunyai kewajiban untuk memperkuat hubungannya dengan Allah dan menyucikan pikiran serta wataknya dari sisa-sisa pengaruh pikiran Barat.
Harus mengetahui cara menangkis serangan-serangan kebatilan dan syubuhat terhadap Islam.
Harus diketahui dan disadari hal-hal yang melatarbelakanginya, mengapa dia harus menerima separuh dari bagian yang diterima oleh kaum laki-laki dalam masalah hak waris? Mengapa saksi seorang wanita itu dianggap separuh dari laki-laki? Juga harus memahami hakikatnya, sehingga iman dan Islamnya bersih, tiada keraguan lagi yang menyelimuti benak dan pikirannya.
Dia harus menjalankan secara keseluruhan mengenai akhlak dan perilakunya, sesuai dengan yang dikehendaki oleh Islam. Tidak boleh terpengaruh oleh sikap dan perilaku wanita non-Muslim atau berpaham Barat. Karena mereka bebas dari pikiran dan peraturan-peraturan sebagaimana yang ada pada agama Islam. Mereka tidak terikat pada perkara halal dan haram, baik dan buruk.
Banyak diantara kaum wanita yang meniru mereka secara buta, misalnya memanjangkan kuku yang menyerupai binatang buas, pakaian mini, tipis (transparan), atau setengah telanjang, dan sebagainya. Cara yang demikian itu adalah meniru orang yang buta akan hal-hal terlarang.
Nabi saw. telah bersabda:
"Janganlah kamu menjadi orang yang tidak mempunyai pendirian dan berkata, 'Aku ikut saja seperti orang-orang itu. Jika mereka baik, aku pun baik; jika mereka jahat, aku pun jadi jahat.' Tetapi teguhkan hatimu dengan keputusan bahwa jika orang-orang melakukan kebaikan, maka aku akan mengerjakannya; dan jika orang-orang melakukan kejahatan, maka aku tidak akan mengerjakan."
PERANAN WANITA DALAM KELUARGANYA
Di dalam Al-Qur'an telah ditetapkan, semua penetapan dan perintah ditujukan kepada kedua pihak, laki-laki dan wanita, kecuali yang khusus bagi salah satu dari keduanya. Maka, kewajiban bagi kaum wanita di dalam keluarganya ialah menjalankan apa yang diwajibkan baginya.
Jika dia sebagai anak, kemudian kedua orangtuanya atau salah satunya menyimpang dari batas yang telah ditentukan oleh agama, maka dengan cara yang sopan dan bijaksana, dia harus mengajak kedua orangtuanya kembali ke jalan yang baik, yang telah menjadi tujuan agama, disamping tetap menghormati kedua orangtua.
Wajib bagi setiap wanita (para istri), yaitu membantu suaminya dalam menjalankan perintah agama, mencari rezeki yang halal, menerima dan mensyukuri yang dimilikinya dengan penuh kesabaran, dan sebagainya.
Wajib pula bagi setiap ibu, mengajar anak-anaknya taat kepada Allah, yakni dengan menjauhi larangan-Nya dan menjalankan perintah-Nya, serta taat kepada kedua orangtuanya.
Kewajiban bagi setiap wanita terhadap kawan-kawannya yang seagama, yaitu menganjurkan untuk membersihkan akidah dan tauhidnya dari pengaruh di luar Islam; menjauhi paham-paham yang bersifat merusak dan menghancurkan sendi-sendi Islam dan akhlak yang luhur, yang diterimanya melalui buku, majalah, film, dan sebagainya.
Dengan adanya tindakan-tindakan di luar Islam, yang ditimbulkan oleh sebagian kaum Muslimin terhadap wanita yang kurang bijaksana dan insaf, maka hal inilah yang menyebabkan terpengaruhnya mereka pada peradaban Barat dan paham-pahamnya.
Harus diakui, bahwa hak-hak wanita di sebagian masyarakat Islam belum diberikan secara penuh.
Harus diketahui pula, bahwa suara pertama dari kaum wanita dalam menguatkan dakwah dan risalah Muhammad saw. ialah suara Khadijah binti Khuwailid r.a. kepada Rasulullah saw.:
"Demi Allah, Tuhan tidak akan mengecewakan engkau sama sekali. Sesungguhnya engkau bersilaturrahmi, menghubungi keluarga dan mengangkat beban berat, memberi kepada orang yang tidak punya, menerima dan memberi (menghormati) kepada tamu, serta menolong orang-orang yang menderita."
Orang pertama yang berperan sebagai syuhada ialah Ummu Amr binti Yasir Ibnu Amar yang bernama Samiah, dia bersama suaminya disiksa, agar mereka keluar dari agama Islam. Tetapi mereka tetap bertahan dan sabar, sehingga dia mati syahid bersama suaminya.
Ketika Rasulullah saw. melintasi mereka, dan melihat mereka dalam keadaan disiksa, lalu Rasulullah saw. berkata kepada mereka, "Sabarlah wahai Al-Yasir, sesungguhnya kita nanti akan bertemu di surga."
Keterangan:
Artikel ini merupakan artikel lepas yang ditulis oleh Dr. Yusuf Al-Qardhawi. Dikutip dari Majalah "Al-Ummah," no. 66, Pebruari 1986, hlm. 40-5. Dimuatnya artikel ini menurut hemat kami amat layak. (Penerjemah).
Label:
Fikih Wanita
Langganan:
Postingan (Atom)