Bagaimana Zionis Yahudi Memperlakukan Tanah Wakaf Islam dan Tempat Suci Kaum Muslimin?
dakwatuna.com - Wakaf dan tempat-tempat suci kaum muslimin di Palestina juga tidak selamat dari serangan permusuhan Zionis Yahudi, tidak selamat dari aksi penggusuran dan upaya-upaya penghapusan jejak-jejaknya. Palestina penuh dengan tempat suci dan tanah-tanah yang diwakafkan oleh para pemiliknya untuk kepentingan kaum muslimin dan membantu keperluan mereka seperti kaum fuqara’, masakin, para penuntut ilmu (thalabatul ilmi), para musafir dan untuk kepentingan masjid-masjid umat Islam. Tanah wakaf di Palestina mencapai 1 juta 680 donam atau sekitar 6,25% dari total luas tanah Palestina, jumlah itu mencapai 10% dari total luas tanah yang cocok untuk bertani. Dan di Palestina ada 340 desa yang merupakan wakaf baik secara keseluruhan maupun sebagian seperti desa Burain, Beit Furaik, Shatha dan Sa’sa’.
Di tanah Palestina yang diduduki Zionis Yahudi tahun 1948 (Palestina’48) orang-orang Yahudi menguasai sebagian besar tanah wakaf Islam dengan dalih tanah-tanah tersebut milik orang yang telah tiada dan menyerahkannya kepada anak cucu agama mereka yang mendirikan permukiman-permukiman dan proyek-proyek pertanian, industri dan perdagangan. Masjid-masjid kaum muslimin, makam-makam dan bekas-bekas peninggalan sejarah mereka juga tidak selamat dari serangan permusuhan ini. Seperti penggusuran sebagian besar tanah masjid Ibrahimi yang ada di Hebron yang kemudian mereka dirikan tempat ibadah kaum Yahudi. Orang Yahudi juga menguasai tembok barat masjid al Aqsha “Temok Buraq” yang oleh mereka dinamai dengan sebutan “tembok ratapan”. Mereka pun menggusur lorong al Mugharabah yang melekat dengan “Tembok Buraq” yang merupakan tanah wakaf dan menghancurkan bangunan-bangunan yang ada di sana untuk kemudian mereka jadikan tempat untuk para pengunjung (peziarah) “tembok ratapan” mereka. Mereka juga mengubah masjid Dzahir Bebars di El-Majdal, yang dibangun sejak lebih 700 tahun, menjadi kafe. Sedang sebuah masjid yang paling terkenal di Yafa, masjid as Saksak, mereka rubah menjadi klub Yahudi asal Bulgaria. Mereka juga merubah masjid Qisariya menjadi bar, pup dan kedai minuman keras. Mereka menggunakan masjid as Shagir di Haifa sebagai lokasi para pemakai narkoba dan pelacuran. Dan mereka merubah masjid Shafad menjadi museum archaeology dan kantor pariwisata. Mereka pun menghancurkan masjid Imam Husain dan makamnya di Asqalan kemudian didirikan di atasnya rumah sakit Yahudi. Masih banyak lagi ratusan masjid yang nasibnya tidak lebih baik dari masjid-masjid yang kita sebutkan di atas. Karena aksi serupa juga terjadi terhadap masjid-masjid lain semisal masjid Aka, masjid Thabriya, masjid Shafad, masjid Hauqain, masjid Aqrat, masjid Abu Kabir, masjid Salama, masjid Qabiya, masjid Amwas, masjid Lubiya, masjid Sharfand dan masjid-masjid lainnya. 72
Zionis Yahudi juga tidak peduli atas pemeliharaan makam-makam kaum muslimin. Di al Quds misalnya mereka membangun di atas makam Ma’manullah sebuah hotel dan plaza sangat besar “Mamila”. Mereka buka jalan-jalan di atasnya dan sisanya mereka jadikan sebagai taman umum di atas kuburan kaum muslimin. Sedang makam Yazur dekat Yafa maka sebagiannya telah digusur dijadikan proyek jalan di atasnya dan sisanya mereka jadikan sebagai tempat pembuangan sampah. Mereka bangun di atas pemakaman Syeikh Muknis dekat Yafa pabrik-pabrik dan disanya mereka bangun di atasnya gedung-gedung cabang Universitas Tel Aviv. Sedang di pemakaman Istiqlal di Haifa mereka membuang sebagian dan membongkar sekitar 300 makam kemudian dibangun di atasnya Hotel Pariwisata. Mereka juga membongkar kuburan “Masyhad” Fatimah binti Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhuma di desa Bani Na’im dengan Hebron, dengan dalih mencari bekas-bekas peninggalan sejarah mereka. Mereka juga berupaya membongkar makam Syeikh Izuddin al Qassam, seorang tokoh jihad dan nasional Palestina pada abad ke 20. Ini adalah sekelumit dari sekian banyak kejahatan yang mereka lakukan terhadap tempat-tempat suci Islam, dan apa yang kami sebutkan di sini adalah sekadar contoh tidak terbatas hanya itu.73
Bersambung…
___
Referensi: Dr. Muhsin Muhammad Shaleh, Warsito, Lc (pent), Ardhu Filistin wa Sya’buha (Tanah Palestina dan Rakyatnya), Seri Kajian Sistematis tentang Issu Palestina (1).
___
Catatan kaki:
72 Kajian-kajian dan Koran-koran banyak memuat dan mempublikasikan praktek-praktek kejahatan Zionis terhadap wakaf Islam. Apa yang kami sebutkan di sini hanyalah sebagai contoh saja. Dipublikasikan di harian Kuwait al Ra’yu al ‘Am, edisi 22 April 1986, harian Kuwait al Wathan edisi 16 Desember 1985 dan harian Yordania al Liwa’ edisi 10 April 1986. Untuk mendapatkan rincian lebih lanjut seputar wakaf-wakaf Islam di tanah (Palestina) terjajah tahun 1948 dapat dirujuk ke kajian penting dalam bahasa Inggris, yaitu: Michael Dumper, Islam and Israel: Muslim Endowments and the Jewish State (Washington: Institute of Palestine Studies, 1994).
73 Harian al Ra’yu al ‘Am edisi 22 Desember 1985.
21 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar