14 Maret 2009

Pemikiran Gerakan Ikhwan

Konsep Pemikiran Gerakan Ikhwan
________________________________________
Rukun-rukun Bai'at itu adalah Al-Fahm (pemahaman), Ikhlas, Jihad, Tadhiyah (pengorbanan), Ath-Tha'ah (ketaatan), Tsabat (keteguhan), Tajaarud (Kemurnian), Ukhuwah, Tsiqah (Kepercayaan).
________________________________________
Rukun ke-1
Al-Fahm
imam Syahid Hasan Al-Banna berkata :
"yang dimaksud dengan Al-Fahm adalah hendaknya anda yakin bahwa fikrah kita adalah fikrah islamiyah yang murni, dan anda memahami islam sebagaimana kami memahaminya dalam batas-batas Ushul 'Isyrin ((20 prinsip) yang sangat ringkas:
Prinsip Pertama
Islam adalah sistem yang mencakup seluruh segi kehidupan. maka ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, moral dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu pengetahuan dan hukum, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana juga ia adalah aqidah yang murni dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih.
fikrah mereka integral mencakup seluruh aspek. setelah itu anda dapat mengatakan dengan tanpa merasa salah, bahwa ikhwanul muslimin adalah:
1. Dakwah Salafiyah : karena ereka menyeruuntuk kembali sumber ajaran islam yang murni, yaitu kitabullah dan Sunnatur Rasul
2. Thariqah Sunniyah : karena mereka memaksa jiwanya untuk mengamalkan sunnah yang suci dalam segala hal - terutama dalam masalah aqidah dan ibadah - sebatas kemampuan yang ada.
3. Hakikat Sufiyah : karena mengetahui bahwa asas kebaikan adalah kesucian jiwa, kejernihan hati, kesabaran dalam melakukan amal, berpaling dari (ketundukan terhadap) makhluq, cinta karena Allah, dan keterikatan dengan kebaikan.
4. Hai'ah Siyasiyah (Organisasi Politik) : kerana secara intern mereka menuntut perbaikan pemerintahan, sedang secara ekstern meluruskan cara pendang terkait dengan hubungan ummat islam dengan umat yang lain, mendidik bangsa agar meraih kemuaan dan izzah serta menjaga identitas ummat semaksimal mungkin.
5. Jama'ah Riyadhiyah (klub olah raga) : karena mereka memperhatikan fisiknya, memahami bahwa mukmin yang kuat itu lebih baik dan dicintai Allah Allah daripada mukmin yang lemah. sebagaimana Rasulullah bersabda "Sesungguhnya fisikmu mempunyai hak atas dirimu".
6. Rabithah Ilmiyah Tsaqafiyah (wawasan ilmiah) : karena islam menjadkan belajar atau mununtut ilmu sebagai kewajhiban bagi setiap muslim dan muslimah.
7. Syirkah Iqtishadiyah (serikat ekonomi) : karena islam memperhatikan pengaturan dan pengolahan harta secara benar.
8. Fikrah Ijtimaiyah (organisasi Sosial) : karena ikhwan sangat peduli terhadap penyekit masyarakat dan berusaha sekuat tenaga mencari terapi untuk mengobatinya.
Prinsip Kedua
"Al - Quranul Karim dan Sunnah Rasul yang suci adalah rujukan setiap muslim untuk mengenal dan memehami hukum-hukum Islam. Al-Quran harus difahami sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa arab, tanpa Takalluf (sikap memaksakan diri dalam memaknakan suatu ayat hingga melampaui makna yang sebenarnya) dan Ta'assuf (secara serampangan). sedangkan sunnah yang suci harus difahami melalui para ahli hadits yang terpercaya"
Prinsip Ketiga
"Keimanan yang murni, ibadah yang benar, dan Mujahaddah (bersungguh-sungguh dalam beribadah) adalah cahaya dan kelejatan yang Allah curahkan pada hati hamba-hambanya yang dia kehendaki. sementara ilham, lintasan pikiran, kasyf (ketersingkapan rahasia gaib), dan mimpi-mimpi, itu semua bukan termasuk hukum syariat islam. maka semua itu tidak perlu diperhatikankecuali bila tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan teksnya."
Prinsip Keempat
"Jimat, jampi (ruqyah), guna-guna, peramalan, perdukunan, mengaku tahu hal-hal gaib, dan semisalnya adalah kemunkaran yang wajib diberantas. kecuali jimat yang berasal dari Al-Quran atau jampi yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw"
Prinsip Kelima
Pendapat imam (pemimpin) dan wakilnya tentang ; hal-hal yang tidak ada teks hukumnya, hal-hal yang mengandung beragam interpretasi, dannhal-hal yang membawa kemaslahatan umum yang tidak ada nashnya(maslahat mursalah), harus diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah syariat. pendapat tersebut mungkin akan berubah sejalan situasi, kondisi, adat, dan tradisi.
pada dasarnya ibadah adalah kepatuhan total, tanpa mempertimbangkan makna-maknanya. sedangkat adat istiadat(urusan selain ibadah ritual) harus mempertimbangkan rahasia-rahasianya, hikmah, maksud, dan tujuannya.
Prinsip Keenam
Setiap orang dapat ditolak ucapannya, kecuali Al Maksum (Rasulullah Saw) segala yang datang daripada pendahulu (salafush shaleh) yang sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah kita terima sepenuh hati. Bila tidak, maka Al Quran dan Sunnah lebih utama untuk diteliti, namun demikian, kita tidak boleh mencacimakidan menjelek-jelekan pribadi mereka dalam masalah-masalah yang masih diperselisihkan, serahkan saja kepada niat mereka masing-masing, sebab mereka telah mendapat apa yang telah mereka kerjakan.
Prinsip Ketujuh
"Setiap Muslim yang belum mempunyai kemampuan telaah terhadap dalil-dalil hukum furu' (cabang), hendaklah mengikuti salah seorang imam (pemimpin Agama). namun lebih baik lagi kalau sikap mengikuti tersebut diiringi dengan upaya semampunya dalam memahami dalil-dalil yang dipergunakan oleh imamnya, dan hendaklah ia mau menerima setiap masukan yang disertai dalil, bila ia percaya pada kesalehan dan kapasitas orang yang memberi masukan tersebut. Bila ia termasuk ahli ilmu, maka hendaklah selalu berusaha menyempurnakan kekurangannya dalam keilmuan sehingga dapat mencapai derajat penelaah".
Prinsip Kedelapan
Perbedaan paham dalam masalah-masalah Furu' hendaklah tidak menjadi faktor pemecah belah dalam agama, dan tidak menyebabkan permusuhan dan kebencian. setiap mujtahid akan mendapatkan pahala masing-masing. tidak ada larangan melakukan studi ilmiah yang objektif dalam persoalan-persoalan Khilafiyah (masalah-masalah fiqih yang masih diperselisihkan oleh para ulama) dalam suasana saling mencintai karena Allah dan tolong-menolong mencapai kebenaran yang sebenarnya. Studi tersebut tidak boleh menyeret pada debat yang tercela dan fanatik buta.
Prinsip Kesembilan
Memperdalam pembahasan tentang masalah-masalah yang amal tidak dibangun diatasnya(tidak menghasilkan amal nyata) adalah sikap takalluf (memaksakan diri) yang dilarang oleh Islam. Misalnya, memperluas pembahasan tentang berbagai hukum bagi masalah-masalah yang tidak benar-benar terjadi, memperbincangkan ayat-ayat Al Quranul karim yang belum dijangkau oleh ilmu pengetahuan, perdebatan dalam membandingkan keutamaan sahabat R.A. atau memperbincangkan perselisihan yang terjadi diantara mereka, padahal masing-masing memiliki keutamaan sebagai sahabat Nabi saw serta pahala dari niat mereka. dan menafsiri secara positif (perselisihan mereka) dapat menyelamatkan diri dari dosa (mencaci mereka).
Prinsip Kesepuluh
Ma'rifah (mengenal) Allah swt mengesakan-Nya, dan memahasucikan Dia adalah setinggi tinggi tingkatan aqidah islam. sedangkan ayat-ayat dan hadits-hadits shahih tentang sifat-sifat Allah adalah termasuk Mutasyabihat. kita wajib mengimaninya sebagaimana adanya, tanpa menawilkan dan tanpa pengingkaran (ta'thil), serta tidak perlu memperuncing perbedaan pendapat diantara para ulama tentang hal tersebut. kita mencukupkan diri seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya.
"dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata,"kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semua itu dari sisi Tuhan kami"." (QS. Ali Imran, 3 : 7)
Prinsip Kesebelas
Segala bentuk Bid'ah dalam agama yang tidak mempunyai dasar pijakan tetapi dianggap bagus oleh hawa nafsu manusia, baik berupa penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan diberantas dengan menggunakan cara yang sebaik-baiknya, yang tidak malah menimbulkan kejelekan yang lebih parah.
Prinsip Keduabelas
Bid'ah idhafiyah, bid'ah tarkiyah dan bid'ah iltizam pada ibadah yang muthlaq (tidak ditentukan waktu, tempat, dan bilangannya) adalah masalah khilafiyah dalam bab fiqh. masing-masing orang mempunyai pendapat dalam masalah tersebut. Namun tidaklah mengapa jika dilakukan penelitian untuk sampai pada hakikatnya dengan dalil dan argumentasi.
Prinsip Ketigabelas
mencintai orang-orang shaleh, menghormati mereka dan memuji mereka karena amal-amal baik mereka yang nampak adalah bagian dari taqarrub kepada Allah swt. sedangkan para wali adalah orang-orang yang disebut dalam firman Allah swt,"Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka itu bertaqwa". keramahan pada mereka itu benar adanya bila memenuhi syarat syar'inya, dan harus diyakini bahwa mereka tidak memiliki mudharat maupun manfaat bagi dirinya sendiri, baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal dunia, apalagi bagi orang lain.
Prinsip Keempatbelas
Ziarah kubur adalah Sunnah yang disyari'atkan dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah saw. akan tetapi, meminta pertolongan kepada penghuni kubur -siapapun mereka-berdoa kepadanya, memohion pemenuhan hajat kepadanya (baik dari dekat maupun dari jauh), bernadzar untuknya, pembangur kuburnya, menghiasinya, memberinya penerangan dan mengusapnya untuk mengambil berkah, juga bersumpah dengan selain Allah swt dan segala sesuatu yang serupa dengannya adalah bid'ah besar yang wajib diperangi. dilarang keras mencaci takwil (pembenaran) terhadap amalan-amalan tersebut, demi menutup fitnah yang lebih parah lagi.
Prinsip Kelimabelas
Berdo'a kepada Allah disertai tawassul (perantara) dengan salah satu makhluk-Nya adalah perbedaan dalam masalah furu' tentang tata cara berdo'a bukan termasuk masalah akidah.
Prinsip Keenambelas
Tradisi yang salah tidak dapat mengubah hakikat arti lafal-lafal yang sudah baku dalam syariat, maka seharusnya dipahami kembali makna yang dimaksud oleh lafal-lafal syariat dan tunduk kepadanya. Sebagaimana kita juga wajib berhati-hatinterhadap berbagai istilah yang menipu, yang sering digunakan dalam pembahasan masalah-masalah dunia dan agama. Ibrah (yang diwajibkan patokan) itu pada esensi dibalik suatu nama, bukan pada nama itu sendiri.
Prinsip Ketujuhbelas
Akidah adalah asas bagi aktivitas, amal hati itu lebih penting daripada amal anggota badan. namun upaya mencapai kesempurnaan pada kedua hal tersebut merupakan tuntunan syariat, meskipun kadar tuntutan masing-masing berbeda.
Prinsip Kedelapanbelas
Islam itu membebaskan akal pikiran, menganjurkan untuk melakukan penelitian pada alam, mengengkat derajat ilmu dan para ulama, dan menyambut kehadiran segala sesuatu yang baik dan bermanfaat. "Hikmah adalah barang hilang milik orang yang beriman. dimanapun didapatkan, ia adalah orang yang paling berhak atasnya".
Prinsip Kesembilanbelas
Pandangan Syar'i dan pandangan logika memiliki wilayah sendiri-sendiri yang tidak dapat saling memasuki secara sempurna. namun demikian, keduanya tidak akan pernah berbeda dalam hal-hal qath'i (absolut). hakikat ilmiah yang benar tidak mungkin bertentangan dengan kaidah syariat yang shahih. sesuatu yang masih bersifat Zhanni (tidak qath'i) dari salah satunya, harus ditafsiri sejalan dengan yang qath'i . bile kedua-duanya bersifat Zhanni, maka pandangan syariat lebih utama untuk diikuti, sampai logika mendapatkan legalitas kebenarannya, atau gugur sama sekali.
Prinsip Keduapuluh
kita tidak mengkafirkan seorang muslim yang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat, mengamalkan tuntutan-tuntutannya dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya, baik karena pendapatnya maupun kemaksiatannya, kecuali jika ia mengatakan kata-kata kufur, atau mengingkari sesuatu yang telah diakui sebagai asas dari agama, atau mendustakan ayat-ayat Al Quran yang sudah jelas maknanya, atau menafsirkannya dengan cara yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa arab, atau melakukan sesuatu perbuatan yang tidak mungkin ditafsiri kecuali kekufuran.
________________________________________
Rukun ke-2
Al Ikhlas
imam Syahid Hasan Al-Banna berkata :
"yang saya maksud dengan ikhlas adalah bahwa seorang al Akh hendaknya mengorientasikan perkataan, perbuatan, dan jihadnya hanya kepada Allah SWT mengharap keridhaan-Nya, tanpa memperhatikan keuntungan materi, prestise, pangkat, gelar, kemajuan atau kemunduran. dengan itulah ia menjadi tentara aqidah, bukan tentara kepentingan dan hanya mencari kemamfaatan dunia".
________________________________________
Rukun ke-3
Al Amal
Allah swt berfirman,
" Dan katakanlah,"beramallah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat amal kalian itu, dan kalian akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian amalkan." (QS. At Taubah, 9 : 105)
________________________________________
Rukun ke-4
Al Jihad
Imam Asy-Syahid berkata:
"Yang saya maksud dengan 'Al Jihad' adalah sebuah kewajiban yang harus berlaku sampai hari kiamat. inilah yang dimaksud oleh Rasulullag saw, 'Barangsiapa mati, sementara ia belum pernah perperang dan belum berniat untuk perang, maka ia mati seperti matinya orang jahiliyyah."
Urutan jihad yang pertama adalah pengingkaran hati dan puncaknya adalah berperang di jalan Allah. di antara keduanya ada jihad dengan lisan, pena, tangan, dan kata-kata yang benar dihadapan penguasa yang dzalim. tanpa jihad, dakwah tidak akan pernah hidup. ketinggian dan luasnya cakrawala dakwah menjadi tolak ukur bagi sejauh mana keagungan jihad di jalannya, besarnya harga yang harus dibayar untuk pendukungnya, dan banyaknya pahala yang disediakan untuk para aktivisnya.
"Dan berjihadlah di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad." (QS. Al Hajj, 22 : 78)
Dengan Demikian anda telah memahami makna slogan, "Jihad adalah jalan kami."
________________________________________
Rukun ke-5
At Tadhiyyah
Imam Asy-Syahid berkata:
yang dimaksud dengan At Tadhiyyah adalah mengorbankan jiwa, harta, waktu, kehidupan dan segala-galanya demi mencapai tujuan. tidak ada jihad (perjuangan) di dunia ini yang tidak disertai pengorbanan. dan pengorbanan dalam rangka memperjuangkan fikrah kita tidaklah sia-sia, akan tetapi akan diganti dengan pahala yang tidak terhingga dan balasan yang baik. barang siapa yang tidak berkorban bersama kami, maka dia berdosa;
"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka........" (QS. At Taubah, 9 : 111)
"Katakanlah, jika bapak-bapak , anak-anakmu, saudara-saudaramu......." (QS. At Taubah, 9 : 24)
"Demikian karena mereka tidak ditimpa kehausan dan kepayahan .." (QS. At Taubah, 9 : 120)
"Maka jika kalian taat, Allah pasti akan memberi kalian pahala yang baik" (QS. Al Fath, 48 : 16)
________________________________________
Rukun ke-6
Ath Tha'ah
Imam Asy-Syahid berkata:
yang saya maksud dengan Ath-Tha'ah adalah melaksanakan perintah dan merealisir dengan serta merta, baik dalam keadaan sulit maupun ,udah, saat bersemangat maupun malas. yang demikian itu karena tahapan dakwah ini ada tiga yaitu : ta'rif, takwin dan tanfidz.
________________________________________
Rukun ke-7
Ats Tsabat
Imam Asy-Syahid berkata:
yang saya maksud sengan Ats-Tsabat adalah bahwa hendaklah seorang al akh senantiasa bekerja sebagai mujahid dalam memperjuangkan hidupnya, betapapun jauh jangkauan dan lama waktunya, sampai bertemu dengan Allah swt dalam keadaan seperti itu, ia akan mendapatkan salah satu dari dua kebaikan, yaitu (mencapai tujuan) hidup mulia atau mati syahid.
"diantara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, maka diantara mereka ada yang gugur. dan diantara mereka ada yang masih menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak mengubah janjinya." (QS. Al Ahzab, 33 : 23)
________________________________________
Rukun ke-8
At Tajarrud
Imam Asy-Syahid berkata:
"yang saya maksud dengan tajarrud (kemurnian atau totalitas) adalah bahwa engkau harus tulus pada fikrahmu dan membersihkannya dari prinsip-prinsip lain serta pengaruh orang lain. sebab itu adalah setinggi-tinggi dan selengkap-lengkap fikrah."
"Celupan (shibghah) Allah, dan siapakah yang lebih baik celupannya daripada Allah." (QS. Al Baqarah, 2 : 138).
"Sesungguhnya telah ada teladan yang baik kalian pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika meraka berkata kepada kaum mereka, 'Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiranmu) dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja." (QS. Al Mumtahanah, 60 : 4)
________________________________________
Rukun ke-9
Al Ukhuwah
Imam Asy-Syahid berkata:
"Yang saya maksud dengan Al Ukhuwah adalah bahwa hendaknya berbagai hati dan ruh berpadu dengan ikatan akidah. akidah adalah ikatan yang paling kokoh dan paling mahal. Ukhuwah merupakan wujud dari keimanan, sedang perpecahan adalah wujud dari kekufuran. kekuatan yang pertama adalah persatuan, tiada persatuan tanpa cinta kasih, sedangkan cinta kasih yang paling lemah adalah lapang dada dan puncaknya adalah itsar (mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri).
"Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al Hasyr, 59:9)
________________________________________
Rukun ke-10
Ats Tsiqah
Imam Asy-Syahid berkata:
"yang saya maksud dengan tsiqah (kepercayaan) adalah rasa puasnya seorang jundi (prajurit) atas qa'id (pimpinannya) dalam hal kemampuan dan keikhlasannya, dengan kepuasan mendalam yang dapat menumbuhkan rasa cinta, penghargaan, penghormatan, dan ketaatan.
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap apa yang kamu putuskan, dan mereka menerimanya dengan sepenuh hati." (QS. An Nisaa, 4 : 65)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar