22 Maret 2009

JEJAK SOEHARTO


Taukah Anda siapa sebenarnya Suharto ?Catatan atas kejahatan HAM rezim Suharto akan dimulai dari wilayah paling timur negeri ini, yakni Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Kejahatan HAM atas Muslim Aceh diawali oleh VOC Belanda, diteruskan oleh rezim Orde Lama Soekarno, dan ditindas lebih kejam lagi di masa kekuasaan Suharto. Bahkan di zaman Jenderal Suharto-lah, NAD yang sangat berjasa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI—terutama dari segi finansial, sebab itu NAD juga disebut sebagai ‘Lumbung Uang RI’—malah dijadikan lapangan tembak dengan nama Daerah Operasi Militer (DOM), 1989-1998.

NAD merupakan daerah yang sangat kaya dengan sumber daya alamnya, yakni minyak dan gas bumi. Sampai dengan akhir dasawarsa 1980-an, Aceh telah menyumbang lebih dari 30% total produksi ekspor migas Indonesia. Pada 1971 di Aceh Utara ditemukan cadangan gas alam cair (LNG) yang sangat besar. Mobil Oil, perusahaan tambang AS, diberi hak untuk mengekploitasinya dan dalam enam tahun kemudian kompleks penyulingan KNG sudah beroperasi di dalam areal yang dinamakan Zona Industri Lhokseumauwe (ZIL). Di tempat yang sama, berabad lalu, di sinilah Kerajaan Islam pertama Samudera Pase berdiri, dan kini oleh Suharto diserahkan kekayaan alam negeri ini yang sungguh besar kepada AS.

Sebelumnya, di Aceh Timur, dalam waktu 30 tahun sejak 1961, Asamera, suatu perusahaan minyak Kanada, telah menggali tak kurang dari 450 sumur minyak. Sumber gas alam yang ditemukan di sekitar sumur-sumur itu lebih kaya dari persediaan gas alam di Aceh Utara. Produksi Pabrik Pupuk ASEAN di Aceh hampir 90 persen diekspor, dan dari kompleks petrokimia diharapkan penjualan kimia aromatik sebesar US$200 juta setahun. Pabrik Kertas Kraft Aceh juga sudah mulai memproduksi kertas karung semen sejak 1989. Dari penghematan impor pembungkus semen saja pemerintah sudah memperoleh laba US$89 juta setahun, sedang ekspor kertas semen menghasilkan US$43 juta. Pada 1983 Aceh menyumbang 11 persen dari seluruh ekspor Indonesia.

Suharto sangat tahu jika kekayaan alam Aceh sungguh luar biasa. Sebab itu, dengan amat rakus rezim Orde Baru terus-menerus menguras kekayaan alam ini. Ironisnya, nyaris semua keuntungan yang diperoleh dari eksploitasi kekayaan alam Aceh ini dibawa kabur ke Jakarta. Rakyat Aceh tidak mendapatkan apa-apa. Mereka tetap tinggal dalam kemiskinan dan kemelaratan. Pemerintah Jakarta bukannya mengembalikan uang Aceh ke rakyat Aceh sebagai pemilik yang sah, tapi malah mengirim ribuan tentara untuk memerangi rakyat Aceh yang sudah tidak berdaya.

Dalam dasawarsa 1990-an, dari 27 provinsi di Indonesia, Aceh menempati posisi provinsi ke-7 termiskin di seluruh Indonesia. Lebih dari 40 persen dari 5.643 desa di Aceh telah jatuh ke bawah garis kemiskinan. Hanya 10 persen pedesaan Aceh menikmati aliran listrik. Di kawasan ZIL hanya 20% penduduk yang mendapat saluran air bersih. Yang lain mendapat pasok air dari sumur galian yang sering tercemar oleh limbah zona industri.

Peneliti AS, Tim Kell, dalam laporannya menulis, “Friksi dan perbenturan nilai pun terjadi antara penduduk asli dan pendatang. Para migran menenggak bir, berdansa-dansi, melambungkan harga-harga di pasar. Mereka hidup mewah di kolam kemiskinan rakyat Aceh. Limbah industri mencemari tanah dan masuk ke sumur-sumur penduduk asli. Polusi meluas ke laut, merusak lahan nelayan. Pengangguran meningkat. Pemiskinan berlanjut. Industrialisasi gagal merombak struktur perekonomian rakyat Aceh secara fundamental, karena ia memang tak pernah menjadi bagian dari perekonomian asli rakyat Aceh”. Inilah salah satu “hasil” pembangunan rezim Suharto di Aceh.

Secara obyektif Tim Kell melanjutkan, “Pada tahun-tahun 1940-an para ulama PUSA sudah kecewa atas tak diterapkannya hukum Islam di seluruh Indonesia. Pada 1950, status Aceh sebagai provinsi dicabut dan dilebur ke dalam Provinsi Sumatera Utara. Pemerintahan sipil, pertahanan, dan perekonomian, diambil dari ruang lingkup pengaruh PUSA. Kekecewaan atas perlakuan semacam ini, dan kecemasan akan kehilangan identitasnya, mengantar Aceh ke pemberontakan 1953 di bawah pimpinan Daud Beureueh.”

Di bawah rezim Suharto, jenderal ini membawa ideologi pembangunan dan stabilitas politik, dan dengan kacamata kuda yang “sentralistik-Majapahit”, Suharto mengangap sama semua orang, semua daerah, semua suku, semua organisasi, termasuk Aceh. Suharto menganggap semuanya itu sama saja dengan “Majapahit”. Status "istimewa" sebagai negeri Islam Aceh pun dihabisi. Otonomi Aceh di bidang agama, pendidikan, dan hukum adat, sebagaimana tercantum dalam UU No.5/1974 tentang Dasar-Dasar Pemerintahan Daerah, pada kenyataannya keistimewaan Provinsi Aceh hanyalah di atas kertas. Gubernur dipilih hanya dengan persetujuan Suharto, Bupati hanya bisa menjabat dengan restu Golkar. Pelecehan Aceh terus berlanjut. Aceh bahkan dianggap tak cukup terhormat untuk menjadi tuan rumah suatu Kodam. Komando Daerah Militer dipindahkan ke Medan.

Pada 1990, Gubernur Ibrahim Hasan yang notabene direstui Suharto mewajibkan semua murid sekolah dasar Islam untuk mampu membaca Al-Qur'an. Peraturan ini dikecam oleh para pejabat di Jakarta. Bahkan Depdikbud mengirim tim untuk menyelidiki "penyelewengan" ini. Beberapa bulan kemudian pejabat Dikbud kabupaten melonggarkan peraturan yang melarang murid perempuan memakai jilbab ke sekolah. Kepada murid yang ingin berjilbab diizinkan untuk menyimpang dari peraturan tersebut. Pemerintah Jakarta bereaksi keras atas pelonggaran ini. Peraturan nasional harus dipatuhi secara nasional, tanpa kecuali. Dan jilbab diharamkan oleh rezim Suharto di Aceh.
Ted Robert Gurr dalam Why Men Rebel telah menulis bahwa orang akan berontak jika way of life-nya terancam oleh perkembangan baru. Orang Aceh telah kehilangan sumber alamnya, mata pencariannya, gaya hidupnya. Orang Aceh kehilangan suaminya, anak-anaknya, kehilangan harapannya, kehilangan segalanya . . . Lalu masih adakah orang yang sangat-sangat bebal yang masih saja bertanya, “Mengapa rakyat Aceh berontak?” Rakyat Aceh jelas telah dijadikan tumbal bagi rezim Orde Baru. Telah diperkosa habis-habisan oleh Jakarta. Siapa pun yang punya hati nurani jelas akan mendukung sikap rakyat Aceh yang menarik kembali kesediaannya bergabung dengan Republik Indonesia jika hal seperti ini terus dibiarkan. Kesabaran itu ada batasnya! (bersambung/rd)


Selain menguras habis kekayaan alam Aceh, rezim Suharto juga melancarkan genosida atas Muslim Aceh. Yang terkenal adalah masa DOM atau Operasi Jaring Merah (1989-1998). Banyak peneliti DOM sepakat jika kekejaman rezim ini terhadap Muslim Aceh bisa disetarakan dengan kekejaman yang dilakukan Milisi Serbia terhadap Muslim Bosnia di era 1990-an. Wilayah NAD yang sangat luas, sekujur tanahnya dijadikan kuburan massal di sana-sini. Muslim Aceh yang berabad-abad hidup dalam izzah Islam, dihinakan oleh rezim fasis Suharto serendah-rendahnya.

Al-Chaidar, putera Aceh yang menjadi peneliti sejarah tanah kelahirannya, menyatakan, “Jika Kamboja di bawah rezim Pol Pot dikenal memiliki The Killing Fields atau Ladang pembantaian, maka di Aceh dikenal pula Bukit Tengkorak. Di Aceh, jumlah ladang pembantaian yang besar ada 35 titik, ini jauh lebih banyak ketimbang ladang pembantaian yang ada di Kamboja.”
Begitu banyak pameran kekejaman dan kebiadaban yang ditimpakan terhadap Muslim Aceh oleh rezim Suharto, sehingga jika dijadikan buku maka bukan mustahil, riwayat Tragedi Aceh akan menyamai tebalnya jumlah halaman koleksi perpustakaan Iskandariyah sebelum dibakar habis pasukan Mongol.
Dari jutaan kasus kejahatan HAM di Aceh, salah satunya adalah tragedi yang menimpa Tengku Bantaqiah, pemimpin Dayah (Pondok Pesantren) Babul Nurillah di Beutong Ateuh pada 23 Juli 1999. Ironisnya, walau secara resmi DOM sudah dicabut, namun kekejaman dan kebiadaban yang menimpa Muslim Aceh tidaklah surut. Tragedi yang menimpa Tengku Bantaqiah dan santrinya merupakan bukti.

Lengsernya Suharto pada Mei 1998 tidak berarti lengsernya sistem dan tabiat kekuasaan represif ala Orde Baru. Para presiden setelah Suharto seperti Habbie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono, semuanya pada kenyataannya malah melestarikan sistem Orde Baru ini. Salah satu buktinya adalah KKN yang di era reformasi ini bukannya hilang namun malah tetap abadi dan berkembang penuh inovasi.

Sebab itulah, dicabutnya status DOM di Aceh pada 1998 tidak serta-merta tercerabutnya teror dan kebiadaban yang selama ini bergentayangan di Aceh. Feri Kusuma, salah seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh menulis secara khusus tentang Tragedi Tengku Bantaqiah ini. Dalam artikel berjudul ‘Jubah Putih di Beutong Ateuh’, Feri mengawali dengan kalimat, “Beutong Ateuh memiliki sejarah yang cukup panjang. Daerah ini dibangun sejak masa kolonial Belanda, begitu orang Beutong bersaksi. Kecamatan Beutong Ateuh terdiri dari empat desa yaitu Blang Meurandeh, Blang Pu’uk, Kuta Teungoh dan Babak Suak. Kondisi geografisnya cocok untuk bersantai sambil menikmati panorama alam yang indah. Di daerah yang terletak di antara dua gunung ini mengalir sungai Beutong yang sejuk dan jernih. Pegunungannya yang mengelilingi Beutong Ateuh termasuk gugusan Bukit Barisan…”

Eramuslim yang pernah mengunjungi hutan belantara ini di tahun 2001, dua tahun setelah tragedi, menjumpai kondisi yang sangat mengenaskan. Bukan saja di Beutong Ateuh, namun juga nyaris di seluruh wilayah NAD. Kemiskinan ada di mana-mana, padahal tanah Aceh adalah tanah yang sangat kaya raya dengan sumber daya alamnya. Jakarta telah menghisap habis kekayaan Aceh!
Beutong Ateuh terletak di perbatasan Aceh Tengah dan Aceh Barat. Dari Ule Jalan ke Beutong Ateuh, kita akan melewati pos kompi Batalyon 113/Jaya Sakti yang terletak di areal kebun kelapa sawit. Di areal kompi ini, tepatnya di gapura, terpasang papan pengumuman berisi tulisan “TEMPAT LATIHAN PERANG TNI”. Sekitar 10 kilometer dari kompi itu terpancang sebuah petunjuk jalan yang bertuliskan “SIMPANG CAMAT”; tanda menuju ke sebuah pemukiman. Namun tidak ada sebuah rumah pun di daerah ini. Sejauh mata memandang hanya tampak rerimbunan pohon besar di atas bukit dan jurang yang menganga. Tak heran jika hutan Cut Nyak Dien dan pasukannya memilih hutan ini sebagai pertahanan terakhir.

Walau berjarak lebih kurang 15 kilometer dari hutan ini, namun Kecamatan Beutong Ateuh tidak berbeda dengan hutan Simpang Camat. Di tengah-tengah hutan, kain putih usang terlihat berkibaran di areal Dayah. Kubah mushola, atap beberapa rumah, dan bilik pengajian yang berhadapan langsung dengan sungai Beutong terlihat jelas.

Tengku Bantaqiah mendirikan pesantren di desa Blang Meurandeh pada 1982 dan memberinya nama Babul Al Nurillah. Abu Bantaqiah, begitu para murid memanggilnya, adalah alim ulama yang disegani dan dihormati. Disini, Dayah Babul Al Nurillah mengajarkan ilmu agama, seni bela diri, dan juga berkebun dengan menanam berbagai macam sayuran untuk digunakan sendiri.

Kegiatan di Dayah ini tidak berbeda dengan pesantren lainnya di berbagai daerah di Indonesia. Selain mereka yang menetap di Dayah, ada pula orang-orang yang sengaja datang dan belajar agama untuk mengisi libur kerja atau sekolah. Jumlahnya lebih banyak daripada santri yang tinggal di pesantren.
Di Dayah ini, para santrinya kebanyakan adalah mereka yang pernah melakukan tindakan-tindakan tak terpuji di masyarakat seperti mabuk-mabukan, mencuri atau kejahatan lain yang merugikan dirinya sendiri maupun orang banyak. “Menurut Tengku Bantaqiah, untuk apa mengajak orang yang sudah ada di dalam masjid, justru mereka yang masih di luar masjidlah yang harus kita ajak. Itulah dasar dari penerimaan orang-orang seperti mereka tadi menjadi murid di sini,” tulis Feri Kusuma.

Bantaqiah adalah ulama yang teguh pendirian, sederhana, dan tidak goyah dengan godaan dunia. Baginya, dunia ada di dalam genggamannya, bukan di hatinya. Mungkin sebab itu dia pernah menolak bergabung sebagai anggota MUI cabang Aceh. Bantaqiah juga tidak bersedia masuk ke dalam partai politik mana pun. Baginya, Partai Allah sudah lebih dari cukup, tidak untuk yang lain. Sebab itu, Bantaqiah sering difitnah oleh orang yang berseberangan dengan dirinya. Ia dituduh mengajarkan kesesatan dan pada 1985 dicap dengan sebutan Gerombolan Jubah Putih.

Pemerintah Aceh berusaha melunakkan sikap Bantaqiah dengan membangunkan sebuah pesantren untuknya, namun lokasinya di kecamatan Beutong Bawah, jauh dari Babul Al Nurillah. Ini membuatnya menolak “pesantren sogokan” tersebut. Hal ini membuat hubungan Bantaqiah dengan Pemerintah setempat kurang harmonis. Dia dituduh sebagai salah satu petinggi GAM pada 192 dan dijebloskan ke penjara dengan hukuman 20 tahun.(bersambung/rd)

Ketika Habibie menggantikan Suharto dan menyempatkan diri ke Aceh, Bantaqiah dibebaskan. Namun hal ini rupanya tidak berkenan di hati tentara hasil didikan rezim Suharto.
Di mata tentara, Bantaqiah adalah sama saja dengan kelompok-kelompok bersenjata Aceh yang tidak mau menerima Pancasila. Sebab itu keberadaannya harus dienyahkan dari negeri Pancasila ini. Para tentara Suharto itu lupa, berabad-abad sebelum Pancasila lahir, berabad-abad sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir, Nanggroe Aceh Darussalam sudah menjadi sebuah negeri merdeka dan berdaulat lengkap dengan Kanun Meukota Alam, sebuah konstitusi yang sangat lengkap. Bahkan jauh lebih lengkap ketimbang UUD 1945 yang diamandemen di tahun 2002.

Sebab itu, pada Kamis, 22 Juli 1999, pasukan TNI yang terdiri dari berbagai kesatuan seperti angkatan darat dan Brimob mendirikan banyak tenda di sekitar pegunungan Beutong Ateuh. Walau warga setempat curiga, karena pengalaman membuktikan, di mana aparat bersenjata hadir dalam jumlah banyak, maka pasti darah rakyat tumpah, namun warga tidak bisa berbuat apa-apa. Firasat warga sipil terbukti. Tiba-tiba di hari itu juga terjadi insiden penembakan terhadap warga yang tengah mencari udang. Satu luka dan yang satu lagi berhasil menyelamatkan diri masuk hutan. Teror ini meresahkan warga.

Sedari subuh keesokan harinya, Jumat pagi, 23 Juli 1999, TNI dan Brimob sudah bergerak diam-diam mendekati pesantren dengan perlengkapan tempur garis pertama, yang berarti senjata api sudah terisi amunisi siap tembak. Pukul 08.00 tentara dan Bribom sudah berada di seberang sungai dekat pesantren. Dengan alasan mencari GAM, pada pukul 09.00 mereka membakar rumah penduduk yang letaknya hanya 100 meter di timur pesantren. Satu jam kemudian, pasukan tersebut mulai bergerak ke pesantren. Dengan seragam tempur lengkap dengan senjata serbu laras panjang, wajah dipulas dengan cat kamuflase berwarna hijau dan hitam, mereka mengepung pesantren dan berteriak-teriak mencaci-maki Tengku Bantaqiah dan memintanya segera menemui mereka.

Menjelang waktu sholat Jumat, para santri biasa berkumpul dengan Tengku Bantaqiah guna mendengar segala nasehat dan ilmu agama. Mendengar teriakan dari tentara yang menyebut-nyebut namanya, Bantaqiah pun datang bersama seorang muridnya. Aparat bersenjata itu tidak sabaran. Mereka merangsek ke dalam dan memerintahkan semua santri laki-laki untuk berkumpul di lapangan dengan berjongkok menghadap sungai.
Aparat dengan suara keras dan mengancam meminta agar Bantaqiah menyerahkan senjata apinya. Tengku Bantaqiah bingung karena memang tidak punya senjata apa pun, kecuali hanya pacul dan parang yang sehari-hari digunakan untuk berkebun dan membuka hutan. Aparat tidak percaya dengan semua keterangan Bantaqiah. Sebuah antena radio pemancar yang terpasang di atap pesantren dijadikan bukti oleh aparat jika selama ini Bantaqiah menjalin komunikasi dengan GAM. Padahal itu antene radio biasa.

“Komandan pasukan memerintahkan agar antena tersebut dicopot, dengan menyuruh putra Bantaqiah yang bernama Usman untuk menaiki atap pesantren. Usman langsung berjalan menuju rumahnya untuk mengambil peralatan, namun sebelum ia mencapai rumah yang jaraknya hanya tujuh meter dari tempat tentara mengumpulkan para santri, seorang anggota pasukan memukul Usman dengan popor senapan,” tulis Feri Kusuma, aktivis Kontras Aceh, berjudul “Jubah Putih di Beutong Ateuh”.

Melihat anaknya terjatuh, secara refleks Bantaqiah berlari mendekatnya hendak menolong. Tiba-tiba tentara memberondongnya dengan senjata yang dilengkapi pelontar bom. Bantaqiah dan puteranya syahid. Dengan membabi-buta, aparat murid dari Jenderal Suharto ini mengalihkan tembakan ke arah kumpulan santri. Lima puluh enam santri langsung syahid bertumbangan. Tanah Aceh kembali disiram darah para syuhadanya. Santri yang terluka dinaikkan ke truk dengan alasan akan diberi pengobatan dan yang masih hidup diminta berbaris lalu naik ke truk yang sama. Truk ini bergerak menuju Takengon, Aceh Tengah, yang berada di tengah rimba.

Di tengah perjalanan menuju Takengon, para santri diturunkan di Kilometer Tujuh. Mereka diperintahkan berjongkok di tepi jurang. Tiba-tiba salah seorang santri langsung terjun ke jurang dan menghilang dalam rimbunan hutan lebat di bawah sana. Para tentara mengguyur jurang itu dengan tembakan. Nasib para santri yang tersisa tak diketahui sampai kini. Kuat dugaan, para santri ini dibantai aparat Suharto dan dibuang ke jurang.
Sore hari, tentara memerintahkan warga setempat untuk menguburkan jasad yang ada. Para perempuan digiring menuju mushola yang ada di seberang sungai dan dilarang melihat prosesi penguburan. Aparat bersenjata ini kemudian mengamuk di pesantren. Mereka merusak dan menghancurkan semua yang ada, mereka membakar kitab-kitab agama termasuk kitab suci al-Quran dan surat Yasin yang ada di pesantren. Setelah puas membakar ayat-ayat Allah, aparat bersenjata didikan Suharto ini, kemudian kembali ke barak dengan sejumlah truk, meninggalkan warga yang tersisa yang hanya bisa menangis dan berdoa.

Setelah tragedi tersebut, warga Beutong Ateuh hanya bisa pasrah berdiam diri. Dengan segenap daya dan upaya, para santri yang tersisa—kebanyakan perempuan tua dan anak-anak kecil—membangun kembali pesantren tersebut dan meneruskan pendidikan dengan segala keterbatasan. Sampai kini, pesantren ini belum memiliki cukup dana untuk mengganti seluruh al-Quran, kitab-kitab kuning, dan surat-surat Yassin yang dibakar aparat. Juga barang-barang lain seperti seluruh pakaian, kartu tanda pengenal, dan sebagainya yang musnah terbakar. Sampai detik ini, tidak ada seorang pun pelaku pembantaian terhadap Tengku Bantaqiah dan santri Beutong Ateuh yang diseret ke pengadilan. Tidak ada satu pun komandan tentara yang dimintai pertanggungjawaban atas ulahnya membakar kitab suci Al-Qur’an dan surat Yassin, sampai hari ini. Para pelakunya masih bebas berkeliaran. Mungkin tengah menanti hukum Allah SWT atas ulah mereka. Sama seperti guru mereka: Jenderal Suharto.

Tragedi Beutong Ateuh hanyalah satu di antara jutaan tragedi kekejaman rezim Suharto terhadap Muslim Aceh. Anehnya, sampai detik ini tidak ada satu pun pejabat pemerintah, sipil maupun militer, yang terlibat kejahatan HAM sangat berat atas Muslim Aceh yang diseret ke pengadilan. Mereka masih bebas berkeliaran dan bahkan banyak yang masih bisa hidup mewah dengan menikmati kekayaan hasil jarahan atas kekayaan bumi Aceh. Dalam tulisan berikutnya akan dipaparkan kejahatan-kejahatan HAM Suharto lainnya terhadap umat Islam, seperti Tragedi Tanjung Priok, Lampung, dan lainnya. (bersambung/rd)

Pada awal 1980-an, rezim Suharto menghendaki agar Pancasila dijadikan satu-satunya asas bagi seluruh partai politik dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Indonesia. MPR akhirnya mengukuhkan Pancasila sebagai asas tunggal (astung) di Indonesia lewat Tap MPR No.11/1983 yang dituangkan dalam UU No.3/1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya serta UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Penetapan Pancasila sebagai astung menuai badai kontroversi di tengah masyarakat, terutama bagi umat Islam karena hal tersebut telah nyata-nyata mengganggu akidah umat Islam. Walau ada elemen umat Islam yang mau tunduk pada keinginan rezim fasis ini, namun di berbagai tempat aksi unjuk rasa menentang ditetapkannya Pancasila sebagai astung meledak di mana-mana. Para ulama dan dai yang iman dan akidahnya masih lurus dan bersih, dengan tegas mengatakan jika astung bertentangan dengan akidah Islam, sebab itu wajib hukumnya menolak.

Apalagi langkah-langkah Jenderal Suharto ini lama-kelamaan mirip dengan apa yang dilakukan para pemimpin komunis di negaranya. Jika negara komunisme memiliki partai negara yang bertindak sebagai buldoser suara rakyat, maka Golongan Karya di masa Suharto pun demikian. Jika negara komunisme mengkultuskan pemimpinnya dan siapa pun yang berseberangan dengannya dihabisi, demikian pula dengan yang dilakukan Suharto.

Bukan itu saja, di mulut penguasa fasis ini, Indonesia katanya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, namun kenyataannya rakyat kian banyak yang hidup melarat, umat Islam dipaksa ikut program KB, di bidang ekonomi pengusaha sipit diberi keistimewaan bahkan dengan mematikan pengusaha-pengusaha pribumi sekali pun, KKN di sekitar Suharto gila-gilaan, penembakan misterius yang direstui Suharto pun tengah meraja-lela, dan sebagainya. Apalagi saat itu Jenderal Leonardus Benny Moerdhani yang dikenal sebagai jenderal islamophobia sedang jadi anak emas Suharto, umat Islam terus-menerus ditindas.

Salah satu wilayah yang paling berani menyuarakan kebenaran, menentang sikap represif rezim ini adalah Tanjung Priok di Jakarta Utara. Para ulama dan dai setempat berkotbah dan menyerukan agar umat Islam agar berani untuk kembali ke akidah Islam yang sebenarnya, dan menentang thagut, dan melawan segala bentuk kesewenang-wenangan, seperti halnya Musa a.s. menentang dan melawan kediktatoran Firaun.

Dalam situasi panas seperti inilah, pada Senin, 10 September 1984, Sersan Hermanu yang non-Muslim, Babinsa setempat, tiba-tiba menyiram air got ke dinding Mushola Asy-Syahadah di Gang IV Priok. Hermanu juga masuk mushola tanpa melepas sepatu larsnya dan meninginjak-injak semua yang ada termsuk menginjak-injak Al-Qur’an. Di saat Suharto berkuasa, menginjak-injak Al-Qur’an, bahkan membakarnya sekali pun, adalah hal yang biasa.

Atas kelakuan Hermanu, warga marah. Diseretlah motornya dan dibakar. Babinsa itu kabur. Tak lama kemudian, empat pengurus mushola diciduk aparat. Saat itu tersiar kabar jika penembak misteriusnya Benny Moerdhany akan menghabisi para mubaligh. Ini kian memanaskan situasi.
Ba’da Maghrib, Rabu, 12 September 1984, usai hujan, digelar tabligh akbar di Jalan Sindang guna menuntut Kodim membebaskan empat pengurus mushola yang ditahan. Amir Biki berpesan pada Yayan Hendrayana, salah seorang mubaligh, “Jangan takut-takut ngomong.” Akhirnya Yayan yang mendapat kesempatan keempat berteriak lantang, “Man Anshoru ilallah!?” Siapa yang sanggup membela agama Allah!? Dijawab para jamaah, “Nahnu anshorullah!” Kami sanggup!

Jamaah berjubel malam itu memenuhi lorong-lorong dan jalan di Priok. Tak kurang dari delapan puluh buah speaker dipasang. Puluhan ribu warga Priok memadati jalan. Banyak di antaranya ibu-ibu dan gadis-gadis berjilbab, sesuatu pemandangan yang masih asing di tahun itu. Entah mengapa, malam itu Yayan Hendrayana memiliki firasat jika nanti sesuatu akan terjadi. Sebab itu dia memerintahkan agar para perempuan dan anak-anak segera menyisih dari jamaah dan segera masuk rumah terdekat jika terjadi apa-apa.
“…Sebab nanti tentaranya Benny akan membantai saudara-saudara sekalian!” ujar Yayan saat bercerita pada penulis di tahun 1998. “Padahal saya tidak tahu bila nanti benar-benar terjadi pembantaian. Saya ngomong begitu saja,” tambahnya.

Usai Yayan, Syarifin Maloko naik podium. Lalu Amir Biki. Tokoh Priok ini berkata lantang, “Saudara-saudara, para ikhwan hamba Allah. Ternyata hingga kini tidak ada jawaban dari Kodim. Ini berarti kita harus konsekuen dengan janji kita. Kepada saudara-saudara, saya titip keluarga saya. Andai saya terbunuh malam ini, tolong mayat saya diarak le seluruh Jakarta!
Jarum jam sudah menunjuk angka sebelas. Puluhan ribu jamaah Priok segera bergerak mendekati Kodim agar mau memberikan jawaban. Namun tiba-tiba, terdengar rentetan tembakan. Jamaah yang berada di barisan depan bertumbangan di aspal. Genangan air hujan yang masih tersisa di aspal seketika berubah warna menjadi merah. Situasi kacau. Tentara masih melepaskan rentetan tembakan dengan laras senjata lurus menghadap jamaah. Ratusan jamaah Priok meregang nyawa. Setelah jalanan sepi, ratusan mayat yang bergelimpangan di jalan segera diangkut truk tentara, entah dibawa kemana. Mobil pemadam kebakaran mondar-mandir menyemprotkan air ke aspal untuk menghilangkan genangan darah yang ada di sana-sini. Aparat berjaga di semua tempat strategis dengan senjata siap tembak.

Pembantaian ratusan jamaah pengajian Priok oleh tentaranya rezim Suharto ini menimbulkan kemarahan umat Islam di Indonesia. Untuk meredakannya, Benny Moerdhani menggandeng Abdurrahman Wahid keliling pesantren di Jawa. Sedang Pangdam Jaya Try Sutrisno mengamankan ibukota dari ekses tragedi besar tersebut. Tidak ada media massa yang berani memuat tragedi tersebut dengan sebenarnya.

Sejumlah tokoh Priok yang berhasil lolos dikejar dan ditangkap. Para ustadz dan aktivis Islam memenuhi penjara. Siksaan bathin dan fisik mereka alami. Ba’da Priok, aktivitas dakwah Islam benar-benar ditindas. Sedang pemurtadan meraja-lela. Inilah salah satu bentuk kekejaman rezim Suharto terhadap dakwah Islam. Sampai detik ini penegakan hukum atas Tragedi Priok masih belum tuntas. Misteri gelap masih menyelubunginya.(bersambung/rd)

Usai tragedi Priok, rezim Suharto sepertinya menemukan momentum untuk kian bertindak represif terhadap dakwah Islam. Intel disebar ke berbagai masjid untuk memata-matai khotib. Jika ceramah sang khotib dianggap sedikit keras maka langsung ditangkap dan dipenjara. Hal inilah yang menimpa Hasan Kiat, khotib dari Priok yang hanya karena ceramahnya tegas dalam akidah Islam ditangkap aparatnya Suharto.

Dalam tahanan rezim Suharto, penyiksaan sudah menjadi santapan keseharian. “Ustadz Zubir dari Kalibaru disiksa terus hingga dia meninggal dunia. Seorang tapol Islam bernama Robby giginya digerus pakai gagang pistol, nyaris rontok semua. Sedang Tasrif Tuasikal, terpidana kasus Priok, dadanya ditusuk bayonet. Alhamdulillah, dia kuat,” ujar Hasan Kiat kepada penulis pada tahun 1998.
Oleh aparatnya Suharto, walau tahu jika para tahanannya adalah orang-orang shalih, para ustadz, para aktivis masjid, dan sebagainya, namun untuk memberatkan mereka, aparat berusaha keras mengkaitkan mereka ini dengan PKI. Ini dinyatakan Hasan Kiat yang mengalami sendiri hal seperti itu.

Hijrah ke Lampung
Karena kondisi Jakarta khususnya dan Jawa pada umumnya sangat represif bagi dakwah Islam, sedangkan kemaksiatan tambah lama tambah meraja-lela, hal ini membuat sekelompok aktivis dakwah mengambil keputusan untuk melakukan hijrah. Lampung menjadi tujuannya. Di tanah ini mereka bercita-cita membuka lahan baru, membangun rumah dan perkampungan, lengkap dengan mushola sebagai tempat ibadah dan belajar ilmu agama. Sebuah perkampungan islami, demikian harapan mereka.

Sukardi merupakan salah seorang aktivis dakwah yang memiliki harapan itu. Pemilik optik ‘Nusa Indah’ di Priok ini aktif di pengajiannya Nur Hidayat, seorang mantan atlet karateka nasional. Pada tahun 1988, seorang sahabatnya bernama Haryanto menyatakan jika mereka akan hijrah ke Lampung, tepatnya di Dukuh Cihideung, Dusun Talangsari III, Lampung.
“Saya lalu rembukan dengan isteri. Isteri saya hanya berkata, ‘Jika memang itu berada di jalan Allah, saya siap kemana saja berangkat,” tutur Sukardi kepada penulis saat bertemu pada 1998. Akhirnya semua kacamata dagangan dilelang murah.

Pada 10 Januari 1989, Sukardi memboyong Ismawati (20 th) sang isteri, dua anaknya yang masih kecil (Eka Triyani, 5 th, dan Ahmad Daulatul Indi, 3 th), serta seorang ipar, Sumarni (19 th).
“Bersama sepuluh keluarga saya berangkat ke Lampung. Yang hijrah tahap pertama ini orang-orang lapangan semua. Kami bukan pendakwah. Jadi kita-kita ini yang membuka lahan,” ujar Sukardi.
“Duapuluh hari pertama tak ada kegiatan apa-apa. Kami hanya mengerjakan ibadah rutin dan menanam singkong. Informasi dari Jakarta yang menyatakan Lampung sudah siap huni ternyata belum apa-apa. Gelombang demi gelombang orang-orang Jakarta datang ke Lampung dan bergabung bersama kami,” lanjutnya.

Di saat itu, sosok perempuan berjilbab merupakan suatu keanehan. Sebab itu, kedatangan para perempuan berjilbab di Lampung disikapi oleh para warga asli, terlebih aparat pemerintah daerahnya, sebagai sesuatu yang harus diwaspadai. Kepala desa setempat pun melayangkan surat aduan kepada Camat Zulkifli Malik. Tak lama kemudian surat dari Camat Zulkifli datang mengundang Warsidi, pimpinan jamaah, agar datang ke kantor kecamatan.
“Entah apa isi surat aduan dari kepala desa itu. Namun surat undangan dari camat sangat mencurigakan. Apalagi kami sudah mendengar kabar jika Pak Warsidi akan ditangkap,” papar Sukardi.

Akhirnya setelah bermusyawarah, jamaah sepakat untuk mencegah Warsidi menghadap Camat. Sebagai gantinya dibuat surat yang ditulis oleh ipar Sukardi, Sumarni, yang berbunyi: “Sebaik-baiknya umaro adalah yang mendatangi ulama. Dan seburuk-buruknya ulama adalah yang mendatangi umaro.” Lalu dilanjutkan dengan kalimat, “…mengingat kesibukan kami mengisi pengajian di beberapa tempat, maka kami mohon agar Bapak bisa datang sendiri ke tempat kami untuk melihat sendiri kondisi sebenarnya.”

Tak lama kemudian Camat dikawal beberapa aparat datang menemui Warsidi. Lalu Camat itu mengundang kembali Warsidi agar datang ke tempatnya. Jamaah menolak. Situasi memanas. Setelah rombongan camat pulang, Warsidi memerintahkan agar jamaah mempersiapkan bila kondisi memburuk.
“Akhirnya saya dan kawan-kawan bikin panah di satu tempat di luar Cihideung. Tiba-tiba datang utusan Pak Warsidi yang bilang jika pada tanggal 15 Februari nanti tentara akan menyerang desa kami. Akhirnya kami balik ke Cihideung. Ada yang bilang kami berlatih bela diri, latihan memanah, itu bohong semua. Kami malah tidak mau ada konfrontasi dengan aparat di sini. Kami hanya ingin membangun satu perkampungan yang islami, jauh dari kemaksiatan,” tambah Sukardi.

Pada 3 Febrari 1989, Danramil Kapten Soetiman datang sendirian naik motor ke Cihideung. Jamaah menerimanya dengan baik. Jamaah malah menerangkan cara bercocok tanam lada yang baik. Tak lama kemudian Kapten Soetiman pulang. Situasi tetap berjalan biasa.
Lima hari kemudian, 7 Februari 1989, sepasukan tentara bersenjata lengkap menyerbu Cihideung. Jamaah Warsidi yang tidak pernah menduga akan hal itu berlarian menyelamatkan diri sambil berteriak, “Allahu Akbar!” Para perempuan dan anak-anak kecil berlarian menuju mushola yang dianggapnya aman. Rumah Allah tidak akan mungkin diserang, pikir mereka. Namun perkiraan mereka ternyata salah bear. Tentaranya rezim Suharto ternyata tidak menganggap istimewa rumah Allah. Para tentara segera mengepung mushola tersebut.

Dengan berteriak-teriak, tentara memerintahkan agar semua yang berlindung di mushola segera keluar. Para perempuan dan anak-anak kecil yang berlindung di dalam mushola kian ketakutan. Mereka hanya bisa berdzikir dengan bibir yang gemetar ketakutan. Melihat tidak ada yang mau keluar, para tentara itu langsung menembaki mushola. Belum cukup dengan berondongan tembakan, mushola yang penuh para perempuan berjilbab dan anak-anak kecil itu pun dibakar habis. Tentaranya Suharto mengulangi kekejaman yang pernah dilakukan tentara Zionis-Israel di Shabra-Satila. Semua yang ada di dalam mushola menggapai syahid dengan cara amat memilukan.

Sukardi yang saat kejadian tengah dalam perjalanan ke Jakarta lolos dari pembantaian itu. Hanya saja, isteri, ipar, dan dua anaknya yang masih balita termasuk korban yang terpanggang hidup-hidup di mushola. Walau demikian, Sukardi ditangkap di Jakarta dan ditahan sampai dengan tahun 1994, bersama dengan Nur Hidayat, Maryanto, dan yang lainnya.

Dengan mata merah menahan kesedihan yang sangat, Sukardi menerawang, “Sampai saat ini saya masih suka mendengar isak tangis anak-anak saya. Mereka memanggil-manggil saya, “Bapak.. Bapak…” Ya Allah, saya ingin melihat mereka lagi. Saya ingin tahu di mana kubur mereka. Sampai sekarang, saya tidak tahu di mana mereka dikuburkan. Mudah-mudahan, Allah mengumpulkan kami semua di jannah nanti. Amien.” Dalam Tragedi Lampung, aparat rezim Suharto telah membantai lebih dari 250 nyawa anak bangsa, sebagian besar perempuan dan anak-anak kecil yang syahid terpanggang di dalam rumah Allah. Tragedi ini pun sampai sekarang masih menyisakan banyak misteri. Penegakan hukum belum tuntas. (bersambung/rd)


Tragedi Aceh, Tanjung Priok, Lampung, hanyalah sebagian kecil kejahatan kemanusiaan yang dilakukan penguasa rezim Suharto terhadap umat Islam. Belum lagi tragedi lainnya yang tidak kalah mengerikan seperti yang ditimpakan pada rakyat Timor-Timur, Papua, Kedungombo, dan sebagainya.
Seperti kata orang bijak, kehidupan ibarat roda yangberputar. Maka ada saat naik, ada pula saat turun. Demikian juga dengan kekuasaan Jenderal Suharto. Rezim yang lahir dari genangan darah jutaan rakyatnya ini dengan dukungan penuh dari blok imperialis dan kolonialis Barat, mengalami “masa keemasan” di akhir tahun 1960-an hingga semester kedua tahun 1990-an. Selama hampir sepertiga abad, Jenderal Suharto menjadi presiden dengan kekuasaan nyaris absolut bagaikan raja atau pun diktator. Siapa pun yang berani berseberangan keyakinan dan pandapat dengannya, walau ia bekas teman paling setia pun, pasti akan disingkirkan.

Di masa awal kekuasaannya, rezim ini menggadaikan kekayaan alam bangsa yang sedemikian besar kepada jaringan korporasi Yahudi sekaligus merancang cetak biru perundang-undangan penanaman modal asing Indonesia di Swiss (1967). Langkah ini diikuti dengan “stabilisasi” perekonomian dan politik di dalam negeri, dengan campur tangan penuh kekuatan imperialis dan kolonialis dunia seperti Amerika Serikat dan Jepang.

Terhadap dakwah Islam, rezim Jenderal Suharto bersikap sangat keras. Walau di awal naiknya kekuasaan umat Islam sempat digandeng dengan mesra, namun setelah berkuasa, umat Islam ditendang keluar dari pusat kekuasaan. Dakwah Islam menjadi barang haram dan bahkan menjadi sasaran operasi intelijen di bawah komando Jenderal Ali Moertopo hingga Jenderal Leonardus Benny Moerdhani.

Sepanjang tahun 1970-an, rezim Jenderal Suharto menikmati masa kejayaan dan kemakmuran dengan ‘Oil Booming’nya. Di sisi lain, korupsi, kolusi, dan nepotisme juga tumbuh dengan sangat subur. Cendana menjadi pusat dari peredaran keuangan di negeri ini. Dan banyak orang yang haus kekuasaan dan juga kekayaan secara gerilya maupun terang-terangan merapat ke Cendana.
Pada akhir tahun 1980-an dan awal 1990-an, seiring perubahan kepentingan politis Amerika Serikat, di mana era perang dingin sudah bisa dikatakan berakhir dengan tumbangnya Uni Soviet dan imperium komunis di Eropa Timur, maka berubah pula orientasi politis dari rezim Jenderal Suharto. Walau demikian ‘stabilitas politik dan ekonomi’ serta ‘Pancasila’ masih menjadi tuhan yang tidak boleh diganggu gugat.

Dakwah Islam yang sudah puluhan tahun ditindas dengan amat represif, perlahan-lahan simpulnya dikendurkan oleh Suharto. Banyak kalangan menyebut Suharto sudah bertobat dan akan khusnul khotimah. Atribut-atribut keislaman seperti peci putih, sorban, dan jubah mulai dikenakan oleh Jenderal yang tangannya berlumuran darah jutaan rakyatnya ini. Jilbab secara perlahan juga mulai berkibaran di seantero negeri. Tokoh-tokoh Islam dengan cepat dan—maaf—sedikit gegabah, menyebut hal ini sebagai kebangkitan Islam di Indonesia, padahal baru sebatas kulit luarnya saja. Sedangkan ‘tradisi’ KKN tetap dilestarikan bahkan sekarang sudah mengalami inovasi yang sangat luar biasa. Ke masjid sering namun tetap saja gila memburu proyek-proyek yang sarat dengan mark-up anggaran dan sebagainya.

Yoshihara Kunio, yang meneliti hubungan bisnis dan politik kekuasaan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menerbitkan bukunya yang akhirnya dilarang beredar oleh Suharto. Buku tersebut berjudul “Kapitalisme Semu Asia Tenggara”. Untuk Indonesia, Kunio menyatakan jika pondasi perekonomian bangsa ini sebenarnya sangat rapuh karena dibangun berdasarkan praktik KKN semata, sedangkan para pengusaha kecil-menengah yang lokal nyaris hidup sendiri tanpa adanya suatu proteksi atau pun perlindungan khusus dari pemerintah. Akibatnya, kian hari kian banyak perusahaan lokal yang dicaplok oleh korporasi asing.

Sebab itu, ketika tepat 100 tahun gerakan Zionisme Internasional merayakan kelahirannya, dan salah seorang pengusaha Yahudi dunia bernama George Soros memborong mata uang dollar AS dari pasar uang dunia, maka meletuslah krisis keuangan yang berawal dari Thailand dan terus merembet ke Indonesia. Harga membubung tinggi dan banyak pengusaha hasil KKN ambruk. Jahatnya, para konglomerat kakap yang amat dekat dengan Cendana malah melarikan diri ke luar negeri dengan membawa uang rakyat Indonesia dengan nilai yang amat sangat banyak. Uang hasil BLBI yang jumlahnya ratusan triliun rupiah dijarah dan tidak pernah dikembalikan hingga detik ini. Indonesia meluncur pasti menuju kebinasaan.

Dari berbagai tekanan yang dilakukan mahasiswa, sejumlah pejabat, dan pastinya juga Washington, Presiden Suharto akhirnya lengser pada Mei 1998.
Euphoria gerakan reformasi meledak. Habibie jadi presiden, diganti Abdurrahman Wahid, lalu Megawati, dan kemudian Susilo Bambang Yudhoyono. Gerakan reformasi sudah berusia sepuluh tahun lebih, namun di lapangan, praktik-praktik peninggalan rezim Suharto, yaitu KKN ternyata bukan berkurang namun malah tambah marak dan inovatif dengan berbagai dalih dan hujjah.
Malah sejumlah tokoh yang mengaku reformis, dari yang sekuler sampai yang katanya fundamentalis, kini nyata-nyata mendekati Cendana kembali yang memang masih memiliki kekayaan materil yang luar biasa. Mereka beramai-ramai mengangkat Suharto sebagai orang yang patut diteladani dan bahkan dikatakan sebagai Guru Bangsa. Panglima besar KKN malah dijadikan Guru Bangsa. Ini merupakan sesuatu yang “amat hebat dan sungguh fantastis”.
Hal ini membuktikan kepada kita semua betapa gerakan reformasi tenyata telah gagal total. Para Suhartois masih kuat bercokol di negeri ini. Hari-hari menjelang Pemilu 2009 ini kita bisa melihat dengan mudah siapa saja orang-orang Indonesia, baik itu yang sekular maupun yang mengklaim sebagai reformis, yang sesungguhnya Suhartois. Mereka membuka topengnya lewat iklan, lewat manuver politik, dan sebagainya.

Padahal, demi menegakkan keadilan, Suharto selayaknya diadili di muka pengadilan. Suharto adalah Jenderal Augusto Pinochet-nya Chille, Jenderal Lon Nol-nya Kamboja, yang harus tetap mempertanggungjawabkan segala apa yang pernah diperbuatnya selama puluhan tahun di depan pengadilan yang sungguh-sungguh menegakkan keadilan. Bukan malah dijadikan ikon bagi perubahan.
Untuk menutup serial ini, ada baiknya kita mencamkan satu ayat Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 70 tentang kaum yang mempermainkan agamanya demi kenikmatan kehidupan dunia. Allah SWT berfirman:

“Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda-gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan al-Qur’an itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak (pula) pemberi syafa’at selain daripada Allah...” (Tamat/rd) > sumber> eramuslim.com>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar